Pedagang THD Kota Madiun Minta Pendampingan ke LSM

7-foto A dar-pedagang THD curhat LSMKota Madiun, Bhirawa
Puluhan massa yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Taman Hijau Demangan (THD) Kota Madiun, minta pendampingan ke Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Wahana Komunikasi Rakyat (WKR) yang berada di Jalan Setinggil, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Selasa (23/12).
Kedatangan mereka ke ‘markas’ LSM WKR, untuk mengadukan nasib mereka sebagai pedagang kecil yang selama ini mengaku menjadi ‘sapi perah’ pengelola THD yang berada di depan Mapolres Madiun. Menurut Koordinator Paguyuban Pedagang THD, Ima Yuliana, selama ini pedagang kecil maupun yang menyewakan sarana bermain untuk anak-anak, dikenakan pungutan oleh pengelola yang mencekik leher.
“Bayangkan, kita baru masuk ke lokasi THD, sudah dipungut Rp5 ribu. Kemudian ada lagi tarikan untuk lampu Rp2 ribu. Bagi yang menyewakan sarana mainan untuk anak-anak, per unitnya ditarik Rp2 ribu,” terang Koordinator Paguyuban Pedagang THD, Ima Yuliana, kepada wartawan, di kantor LSM WKR, Selasa (23/12).
Masih menurut Ima, bagi yang berjualan menggunakan tenda, tiap bulan juga dikenakan pungutan antara Rp250 ribu-Rp400 ribu. Namun tiap hari masih dipungut sebesar Rp7 ribu. Sedangkan yang menggunakan air, tiap bulan dikenakan pungutan sebesar Rp15 ribu.
“Terus terang kami keberatan atas banyaknya jenis pungutan yang diterapkan oleh pihak Sendang Biru selaku pengelola. Bagaimana tidak, kita masuk terus hujan dan tidak jadi jualan, tetap ditarik Rp5 ribu. Nenek-nek jualan keliling bawa bakul saja, juga ditarik Rp5 ribu, kan kasihan. Toilet untuk fasilitas umum, juga disewakan oleh pengelola,” tambah Ima.
Untuk itu, Paguyuban Pedagang THD berharap, ke depannya ada solusi antara pengelola dengan para pedagang. “Kami berharap, pengelola adalah mitra. Bukan justru memberatkan kami selaku pedagang kecil,” pungkas Ima.
Sementara itu, Koordinator LSM WKR, Budi Santoso, mengatakan, pihaknya akan melakukan pendampingan terhadap para pedagang THD saat mengadukan nasib mereka ke DPRD Kota Madiun. Mengenai waktunya kapan, masih akan dikomunikasikan dengan pihak DPRD.
“Kita akan fasilitasi agar para pedagang bisa mengadu ke dewan. Nanti dewan yang menfasiltasi pihak terkait seperti DKP dan pengelola untuk berdialog dengan para pedagang. Sehingga nanti ada titik temu dan aturan harus dibuat agar tidak memberatkan pedagang. Karena selama ini aturannya tidak jelas,” kata Koordinator LSM WKR, Budi Santoso, kepada wartawan. [dar]

Keterangan Foto : Perwakilan pedagang THD saat menyerahkan surat curhat kepada LSM WKR, Selasa (23/12). Puluhan pedagang di dalam THD ini merasa menjadi sapi perahan pengelola THD, Selasa (23/12 mengadu ke LSM WKR minta untuk pendampingan.[sudarno/bhirawa]

Tags: