Pemberdayaan Masyarakat UMKM menjadi Salah Satu Pilihan Bupati Madiun

BPJPH Kantor Kementerian Agama Kab. Madiun memberikan sertifikat halal kepada 71 pelaku usaha mikro dan kecil Kabupaten Madiun. Sertifikat halal secara simbolis diserahkan Bupati Madiun H. Ahmad Dawami diteruskan kepada masayarakat di Pendopo Muda Graha, Kab. Madiun, Selasa (5/10). [sudarno/bhirawa]

Kabupaten Madiun, Bhirawa
BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) Kantor Kementerian Agama Kab. Madiun memberikan sertifikat halal kepada 71 pelaku usaha mikro dan kecil Kabupaten Madiun.

Sertifikat halal secara simbolis diserahkan Bupati Madiun H. Ahmad Dawami disaksikan Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Jatim, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Madiun, Akhmad Sururi, pimpinan OPD terkait, Ketua Baznas dan pelaku UMKM di Pendopo Muda Graha, Kab. Madiun, Selasa (5/10) .

Bupati dalam sambutannya menegaskan jika ada kegiatan UMKM maka dirinya pasti hadir. Karena sejak awal Bupati Madiun sangat peduli terhadap perkembangan UMKM karena usaha yang digeluti masyarakat ini terbukti kuat menahan terpaan krisis ekonomi.

Untuk itu, Bupati mendorong agar semua produk yang dihasilkan UMKM Kab. Madiun ada jaminan kesehatan, higienisnya dan jaminan halalnya agar para konsumen merasa aman jika membeli produk dari UMKM Kab. Madiun.

“Ini menjadi target kita, bahwa seluruh produk UMKM Kab. Madiun setelah ada PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) dan BPOM harus ditambah label halal. Dua hal ini akan kita lakukan dan kita permudah semuannya termasuk perijinannya semua gratis. Saya tidak akan tarik retribusi untuk UMKM, yang penting usaha mereka bisa jalan. Mengenai PAD bisa dari sumber lain,” jelas Bupati.

Bupati juga sedikit menjelaskan, seorang Kepala Daerah mempunyai arah pembangunan untuk bidang infraksutur dan pemberdayaan yang berujung pada kemandirian. Semua tergantung Kepala Daerahnya. Kalau dirinya lebih berkonsentrasi ke pemberdayaan termasuk didalamnya UMKM karena dari waktu ke waktu UMKM di Kab. Madiun tumbuh cukup signifikan.

Bupati juga ingin logo Kampung Pesilat dicantumkan di kemasan produk UMKM, hal ini untuk mendorong rasa militansi dan kekompakan untuk mencintai Kab. Madiun selain asal produk UMKM Kab. Madiun bisa kenali khalayak. Tak lupa Bupati pesan agar pelaku UMKN tetap mematuhi protokol kesehatan agar diantara mereka sama-sama aman dalam bertransaksi.

Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenang Jatim, mengaku Kab. Madiun mendapat alokasi terbanyak untuk sertifikat halal di seluruh Provinsi Jatim, yakni dari 71 yang diajukan semua mendapat sertifikat halal. [dar]

Tags: