Pemkab Malang Siapkan Anggaran Perbaikan Infrastruktur Jalan Capai Rp399 Miliar

Jalan rusak yang menuju Pantai Balekambang, Desa Srigonco, Kec Bantur, Kab Malang masih belum dilakukan perbaikan. (cahyono/Bhirawa)

Kab Malang, Bhirawa.
Perbaikan infrastruktur jalan diberbagai daerah di Indonesia merupakan fokus pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat. Sehingga penanggungjawab pengelolaan jalan berbeda tergantung jenis jalannya atau pelaksana kewenangan, seperti jalan nasional oleh Pemerintah Pusat, jalan provinsi oleh Pemerintah Provinsi, dan jalan kabupaten/kota oleh Pemerintah Daerah.

Sedangkan untuk perbaikan jalan daerah itu sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah yang telah dikeluarkan oleh Presiden pada bulan Maret 2023. Inpres Jalan Daerah bertujuan menangani jalan-jalan non nasional yang rusak dan menigkatkan kemantapan jalan daerah di seluruh Indonesia melalui bantuan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Sehingga dengan adanya Inpres tersebut, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang berencana mempercepat pembenahan infrastruktur yang masih menjadi agenda utama tahun 2024 mendatang. Hal itu terlihat dari upaya Pemkab setempat memberikan prioritas anggaran, yang salah satunya pada pembangunan dan perbaikan jalan serta jembatan.
“Tidak hanya perbaikan jalan dan jembatan, namun juga menggenjot proyek mercusuar,” kata Bupati Malang HM Sanusi, Minggu (7/5), kepada wartawan.

Menurutnya, Dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024, pihaknya menekankan pada kinerja, tugas dan anggaran masing-masing perangkat daerah dan semua anggaran yang dikeluarkan APBD harus berdampak kepada masyarakat. Sehingga fokus pada perbaikan infrastruktur. Karena sekarang ini infrastruktur harus dibenahi sesuai arahan Presiden Republik Indonesia (RI) H Joko Widodo, yang mana pembangunan infrastruktur harus mencapai 60 persen dari belanja pembangunan.

“Proyek prioritas infrastruktur, yaitu perbaikan jalan yang masih menjadi masalah utama. Dan perbaikan jalan itu, termasuk jika ada proyek pelebaran yang diperlukan yakni ekitar 40 persen dari anggaran pembangunan. Itu hanya untuk perbaikan jalan saja,” terang Sanusi.

Dijelaskan, pada tahun 2023 ini, APBD untuk Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang anggaranya sebesar Rp 399 miliar. Dan angka sebesar itu sudah disepakati oleh DPRD Kabupaten Malang. Sebelumnya, Pemkab Malang mengajukan Rp 600 miliar dan dilakukan efisiensi. Namun, untuk anggaran di tahun 2024, masih belum ditetapkan. Sebab, anggaran tersebut masih digodok sesuai dengan prioritas dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) yang telah dilakukan beberapa waktu lalu.

“Untuk proyek mercusuar 2023, DPUBM akan mengerjakan jalan nasional yang menghubungkan wilayah Kalipare, Kecamatan Kalipare dan wilayah Karangkates, Kecamatan Sumberpucung hingga ke Pantai Modangan, Kecamatan Donomulyo,” tutur Sanusi, yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang. (cyn.hel).

Tags: