Penanganan Kemiskinan Harus Terintegrasi Pemerintah Pusat dan Daerah

Bangunan rumah warga di Desa Majangtengah, Kec Dampit, Kab Malang, rata dengan tanah akibat pasca gempa bumi, yang mana sebelumnya keluarga pra sejahtera, kini menjadi keluarga miskin. [cahyono/Bhirawa]

Kab Malang, Bhirawa
Dengan perubahan kondisi ekonomi, politik, sosial, dan terjadinya bencana alam, maka hal ini telah membawa permasalahan yang sangat kompleks. Sehingga dengan adanya beberapa faktor tersebut, juga berpengaruh pada pendapatan, kesehatan, pendidikan, akses barang dan jasa, geografis, gender, serta kondisi lingkungan, yang mana hal itu membawa permasalahan terkait jumlah kemiskinan.

Demikian yang disampaikan, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Malang Kuncoro, Kamis (20/5), kepada wartawan. Menurutnya, jumlah penduduk miskin di Indonesia masih cukup tinggi yakni mencapai 38,4 juta jiwa. Sedangkan upaya penanggulangan kemiskinan yang dilakukan selama ini masih sangat rentan terhadap perubahan kondisi ekonomi, politik, sosial dan bencana alam yang terjadi di berbagai daerah, seperti yang terjadi bencana gempa bumi di Kabupaten Malang pada beberapa bulan lalu. “Dari berbagai faktor itu, hal ini telah membawa kelemahan dari penanggulangan kemiskinan, sehingga perlu adanya koreksi secara mendasar,” tuturnya.

Dia mengatakan, ada beberapa kesalahan permasalahan kemiskinan, diantaranya adanya kebijakan pembangunan yang hanya berorentasi pada pertumbuhan ekonomi makro, kebijakan yang terpusat, bersifat karitatif, memposisikan masyarakat sebagai obyek, dan memandang kemiskinan hanya dari aspek ekonomi saja, sehingga permasalahan kemiskinan dianggap sama. Sedangkan untuk bisa mengurangi jumlah kemiskinan, perlu adanya prioritas utama kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan dengan menjadikan strategi penanngulangan kemiskinan jangka panjang.

“Sebab, pemerintah saat ini telah menyusun program tersebut sebagai agenda pokok dalam pembangunan nasional jangka panjang. Dengan begitu bisa segera menuntaskan masalah kemiskinan, terutama di wilayah Kabupaten Malang,” ujar Kuncoro.

Mantan Kepala Desa Kedok, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang ini mengaskan, prioritas utama penanggulangan kemiskinan yang kita maksud adalah agar ada upaya untuk meletakkan perspektif yang benar tentang konsistensi antara kebijakan dan program, antara program dan penganggaran, serta antara penentuan sasaran dan sistem penyampaiannya, juga pembagian peran antar pelaku pembangunan yang dilakukan pemerintah, masyarakat dan swasta, baik itu dari Pemerintah Pusat maupun di daerah dalam penanggulangan kemiskinan.

Permasalahan kemiskinan di daerah, lanjut Kuncoro, memang kompleks. Sehingga diperlukan penanangan kemiskinan terintegrasi antara pusat, daerah, dan desa yang berbasis masyarakat. Apalagi seperti di Kabupaten Malang pada beberapa bulan lalu telah diguncang gempa bumi yang berkekuatan 6,1 Skala Richter (SR). Sehingga hal itu telah merusakan ribuan rumah warga rusak, dan masyarakat yang menjadi korban gempa bumi telah mengalami kerugian material karena bangunan rumahnya rusak.

“Dari sebelumnya sebagian masyarakat masuk sebagai keluarga pra sejahtera, kini sebagian kembali masuk keluarga miskin, karena rumah hancur akibat bencana gempa bumi,” ujarnya. [cyn]

Tags: