Pengunjuk Rasa Desak KPK Tuntaskan Kasus Tipikor di Kabupaten Tulungagung

Aparat kepolisian menjaga ketat aksi unjuk rasa yang dilakukan massa LPKP2HI dan Ratu Megat di depan Kantor DPRD Tulungagung, Rabu (26/1).

Tulungagung, Bhirawa
Puluhan masa dari Lembaga Pengawas Korupsi dan Pemantau Penegakan Hukum Indonesia (LPKP2HI) dan Ratu Megat (Rakyat Tulungagung Menggugat) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Tulungagung, Rabu (26/1). Mereka mendesak KPK untuk menuntaskan permasalahan hukum di Kabupaten Tulungagung.

Aksi demonstrasi ini dijaga ketat aparat kepolisian. Bahkan Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto, sempat memantau langsung upaya pengamanan di Kantor DPRD Tulungagung.

Seperti aksi-aksi unjuk rasa lainnya, para pengunjuk rasa dari LPKP2HI dan Megat juga membawa mobil berpengeras suara dan membeber sejumlah poster. Di antara poster-poster itu bertuliskan, “Segera Tuntaskan Dugaan Sekandal KPK di Tulungagung dan KPK Jangan Anak Tirikan Kab Tulungagung”.

Ketua LKP2HI, Sugeng Sutrisno, saat berorasi menyebut 10 item tuntutan pengunjuk rasa. “Tegakkan supremasi hukum di Tulungagung,” tandasnya.

Selain itu, ia mendesak kepada KPK untuk menuntaskan permasalahan hukum yang ada di Tulungagung.

“Kami masyarakat Tulungagung yang tergabung di LKP2HI mengetuk hati nurani dewan yang terhormat sebagai wakil rakyat untuk menerima dan meneruskan aspirasi kami,” sambungnya.

Tuntutan ini disampaikan kembali oleh Sugeng saat diterima oleh Sekretaris DPRD Tulungagung, Sudarmaji, di Ruang Aspirasi Kantor DPRD Tulungagung.

Ia bahkan meminta Sudarmaji untuk menyampaikan tuntutannya tersebut ke KPK melalui lembaga DPRD Tulungagung.”Tolong suara kami sampaikan ke KPK melalui wakil rakyat,” ucapnya.

Sugeng beralasan penyampaian tuntutan ke KPK melalui wakil rakyat karena di Tulungagung KPK tidak punya perwakilan. “Karena itu lewat wakil rakyat di Tulungagung,” bebernya.

Menanggapi permintaan pengunjuk rasa, Sudarmaji menyatakan akan meneruskan pada pimpinan dewan. Ia menyebut pimpinan dan anggota dewan tidak bisa menemui pengunjuk rasa karena sedang melakukan pengawasan dalam daerah.

“Ketua DPRD juga tidak bisa hadir di sini (Ruang Aspirasi) karena ada acara rakor Covid-19 di pendopo. Tetapi yang pasti kami akan sampaikan amanah ini ke pimpinan dewan,” katanya.

Setelah berdialog dengan Sudarmaji, perwakilan pengunjuk rasa kemudian meminta pimpinan sekretariat dewan itu menerima lembaran yang berisi tuntatan mereka. Selain juga meminta Sudarmaji untuk menandatangani tanda terima surat. (wed.gat)

Tags: