Perayaan Valentine Merusak Generasi Bangsa?

foto ilustrasi

Setiap bulan Februari tepatnya tanggal empat belas (14) merupakan momen yang ditunggu-tunggu oleh anak muda khususnya remaja, karena adanya perayaan hari Valentine atau dalam bahasa Indonesia di kenal dengan hari kasih sayang. Tanggal dan hari itu seolah menjadi legitimasi atau pembenar remaja bebas untuk melakukan apa saja dalam rangka mengekspresikan kegembiraan kepada pasangan masing-masing baik pacar dan kekasih.
Tahun 2017, data yang dilansir oleh media massa, mayoritas yang pesan kamar hotel adalah anak muda yang berstatus sebagai pacar atau kekasih . Kebebasan berperilaku atau bertingkah laku adalah pandangan hidup yg berorientasi pada kebebasan berperilaku, asalkan tdk menggangu orang lain, lingkungan sekitarnya dan hukum maka tindakan tersebut dianggap legal atau sah.
Tindakan gaul bebas atau tanpa batas yang dlakukan generasi muda membutuhkan intervensi melalui peran keluarga, lingkungan dan Negara. Keluarga sangat berperan penting dengan memberikan pemahaman yang benar agar persepsi yang keliru atau salah dalam melampiaskan kasih sayang pada pasangan yang belum sah secara agama maupun negara tidak terjadi, dengan penguatan nilai-nilai agama, budaya dan adat ketimuran.
Lingkungan atau masyarakat tidak boleh permisif ketika melihat adanya aktivitas anak remaja yang melanggar norma-norma agama, hukum dan budaya bangsa. Negara memiliki peran dengan melakukan penyadaran melalui penekanan pendidikan berbasis karakter atau akhlak. Dengan cara menambah porsi jam pelajaran Pendidikan agama di sekolah-sekolah umum yang saat ini hanya dua jam per minggu, ditambah porsinya seimbang dengan porsi pelajaran umum seperti matematika, IPA dan sebagainya.

Rokhmat Subagiyo
Dosen Ekonomi Syariah, IAIN Tulungagung dan Konsultan/Peneliti Sosial Ekonomi pada Smart Consultans

Tags: