Peredaran GKR di Jatim Dipastikan Terkendali

Surabaya, Bhirawa
Peredaran Gula Kristal Rafinasi (GKR) di Jawa Timur dipastikan terkendali sesuai dengan peraturan pemerintah pusat . Seelain itu kondisi gula lokal sampai saat ini masih stabil baik produksi maupun harga di pasar.

Kondisi ini disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, Drajat Irawan, Minggu (23/5) berdasarkan hasil gelar rapat koordinasi (Rakor) ketersediaan gula untuk industri makanan dan minuman di Jawa Timur. antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur , pemerintah pusat dan sejumlah pihak terkait pada Jumat (21/5).

Menurut Drajat melalui rapat koordinasi ketersediaan gula ini sesuai dengan arahan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa . dalam rapat tersebut lanjutnya dihadiri oleh Direktorat Jenderal Industri Agro (DJIA) Kemenperin, Direktorat Bapokting dan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Gabungan Asosiasi Pengusaha Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI).

Hadir pula dalam rapat secara daring tersebut Dinas Perkebunan Prov. Jatim, Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI), Satgas Pangan Polda Jatim, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) serta sejumlah industri maupun IKM yang ada di Jawa Timur (Asosiasi Pesantren Enterprenuer, Coca Cola, Indolakto, Nestle, dan lainnya).

Menurut Drajat, rapat ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengakomodir harapan para pelaku industri mamin yang diwujudkan melalui pertemuan antara pihak-pihak terkait sebagai pengambil kebijakan serta perwakilan dari pelaku industri pengguna di Jawa Timur untuk membahas pelaksanaan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 03 Tahun 2021 tentang tentang Gula Kristal Rafinasi (GKR) dan Gula Kristal Putih (GKP) di Jawa Timur.

Pada kesempatan tersebut, wakil dari Direktorat Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan RI, Indra Wijayanto menyampaikan bahwa GKR hanya diproduksi oleh 11 pabrik di 8 Kab/Kota di Indonesia (Serang, Cilegon, Cilacap, Lampung Selatan, Makasar, Banten, Bekasi Utara, Medan) yang ada di Indonesia dengan kapasitas produksi mencapai 5 juta ton/tahun.

“Kami terus berupaya untuk melakukan monitor ketersediaan gula yang ada di 11 PG penyedia GKR di Indonesia melalui Sistem Informasi Perijinan Terpadu (SIPT), untuk Jawa Timur sendiri dari pantauan data kami dari tahun ke tahun mengalami kenaikan sehingga menjadikan Prov. Jawa Timur merupakan penerima GKR terbanyak setelah Jawa Barat dengan penerimaan pada bulan Januari sebesar 24.443 ton, Februari 27.614 ton, dan Maret 37.242 ton,” urai Indra.

Terkait dengan hal tersebut, bisa dipastikan bahwa pasokan GKR sendiri aman serta tidak ada kelangkaan baik secara nasional maupun di Jawa Timur. Sedangkan untuk GKR sendiri kata Indra bisa diperoleh dari produsen ke industri pengguna secara business to business (b2b) sebagai bahan baku penolong dalam proses produksi.

Direktur Industri Makanan, Hasil Laut, dan Perikanan DJIA Kemenperin, Supriadi pada kegiatan ini mengatakan bahwa kebutuhan Gula Kristal Rafinasi (GKR) untuk industri makanan dan minuman serta farmasi dalam negeri telah dialokasikan sebesar 3,25 juta ton sepanjang tahun 2021 berdasarkan hasil Rakortas Kementerian/Lembaga di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI.[gat]

Tags: