Presiden Jokowi Resmikan TPA Banjardowo Kabupaten Jombang

Presiden Jokowi dan Gubernur Jatim serta Penjabat Bupati Jombang dan sejumlah pejabat saat meresmikan 3 TPA di Jatim yang salah satunya adalah TPA Banjardowo, Jombang.

Jombang, Bhirawa,
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah, Banjardowo, Kabupaten Jombang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Peresmian TPA Banjardowo bersamaan dengan peresmian TPA Jabon di Sidoarjo dan TPA Supit Urang di Kota Malang, Kamis (14/12).

Peresmian yang dipusatkan di TPA Supit Urang di Kota Malang, ini dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Jombang Sugiat, dan juga Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa.

Presiden Jokowi menyampaikan bahwa keberadaan TPA modern ini diyakini dapat membantu persoalan sampah di 3 daerah yakni Kota Malang, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Jombang.

“Volume sampah akan terus bertambah karena itu diperlukan yang namanya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang ditata dengan baik. Memiliki fasilitas dan teknologi pengolahan yang modern serta sistem pengelolaan dan manajemen yang baik,” kata Presiden Jokowi.

Menurut Presiden Jokowi, saat ini banyak model TPA yang beroperasi dengan baik serta dapat menjadi contoh bagi daerah ataupun kota lain.

“Saya tahu pengelolaan sampah itu tidak mudah. Mengatur satu tempat saja sulit. Apalagi jika satu kota, satu kabupaten, satu provinsi atau dalam satu negara,” tuturnya.

Presiden Jokowi juga mengatakan persoalan sampah adalah persoalan yang sangat serius. Apabila sampah tidak ditangani dengan baik, akan menimbulkan berbagai permasalahan seperti masalah sosial, masalah kesehatan, juga bencana seperti pencemaran lingkungan, sumber air dan penyebab banjir.

“Dengan beroperasinya 3 TPA ini diharapkan dapat mengurangi permasalahan sampah dan mengurangi pencemaran lingkungan, meningkatkan kualitas lingkungan, serta kesehatan masyarakat,” tuturnya lagi.

Perlu diketahui, TPA Banjardowo di Kabupaten Jombang, dibangun dengan biaya Rp 203 Miliar, salah satu fasilitasnya adalah area landfill seluas 4,45 Ha dan kapasitas daya tampung 110 ton sampah per hari.

Sementara itu, Pj Bupati Jombang Sugiat didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang Miftahul Ulum, menyampaikan bahwa saat ini TPA Jombang yang telah dibantu melalui Kementerian PUPR dengan program Eric-SWM menjadi bagian penting dari kebijakan pengelolaan sampah yang terintegrasi dari hulu dan hilir.

Pola penanganan sampah saat ini bukan hanya menjadikan TPA sebagai akhir dari sistem, tetapi tetap ada upaya maksimal untuk pengurangan sampah dengan sorting dan komposting. Di TPA Jombang juga dipastikan dampak pencemaran air dan gas metana juga dapat dimimalkan dengan fasilitas pengelolaan lingkungan yang lengkap.

“Alhamdulillah TPA Jombang, yang ada di Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang telah diresmikan Bapak Presiden Jokowi, tentu kami berkomitmen untuk memaksimalkan pemanfaatan dan operasional TPA dengan mengalokasikan anggaran, kebijakan dan sumber daya lainnya,” papar Penjabat Bupati Jombang.

“Ini tentunya akan selaras dengan kebijakan pengelolaan sampah yang telah ada di RPJMD, meningkatkan pelayanan persampahan, melalui penetapan kebijakan, penyediaan sarana dan prasarana persampahan, dan mendorong keterlibatan partisipasi masyarakat,” bebernya.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang, Sugiat menyampaikan terimakasih atas dukungan dan bantuan Presiden Jokowi dan Menteri PUPR menyediakan fasilitas pengelolaan sampah yang lengkap untuk mewujudkan Kabupaten Jombang yang lebih baik, lebih bersih, serta lebih berkualitas taraf hidup dan lingkungannya.(rif.gat)

Tags: