Retribusi Petrokimia Rp100 Miliar Jadi Andalan Pemkab Gresik

Anggota Banggar DPRD Gresik Moh Syafi’ AM

Gresik, Bhirawa.
Rapat evaluasi akhir tahun anggaran 2023, Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Pemerintah masih berharap PT Petrokimia Gresik, bisa membayar retribusi lahan reklamasi senilai Rp100 miliar. Sebagai darah segar kehidupan pemkab, untuk tidak tertatih-tatih dalam menjalankan roda pemerintahan.

Anggota Banggar DPRD Gresik Moh Syafi’ AM mengatakan, bahwa masih belum ada masuk terkait pendapatan asli daerah yang signifikan.

Bahkan ada beberapa tambahan evaluasi tidak bisa di bayar pada tahun 2023, seperti Dana Bantuan Keuangan (BK) Khusus tahap 2 sekitar Rp125 miliar. Kemudian, Hibah ke lembaga sekolah swasta sekitar Rp30 miliar.

“Ritribusi lahan reklamasi PT Petrokimia Gresik, sebesar Rp 100 milar. Jika pendapatan masuk akan ada darah segar, untuk menyelesaikan pembayaran belanja,” ujarnya.

Belum adanya PAD yang signifikan, berdampak pada gagal bayar. Dan akan di bayar di tahun depan 2024, yang berpotensi kinerja hanya untuk bayar hutang. Sehingga berdampak pada kelangsungan pembangunan, juga yang lainya khususnya bersentuhan dengan rakyat.

“Senin pekan depan ini, DPRD akan mengelar rapat lagi banggar DPRD dan tim anggaran pemkab. Untuk melakukan evaluasi sektor PAD, juga belanja yang bisa di bayar dan akan gagal bayar.” ungkapnya.

Ditambahkan Moh Syafi’ AM, bahwa pada pekerjaan Dinas PUTR, baik yang lelang maupun non lelang sekitar Rp200 miliar. Jumlah ini bisa bertambah nunggu hasil rapat evaluasi minggu depan, dan berharap ada mukjizat yang bisa dilakukan oleh bupati untuk ada PAD. [kim.dre]

Tags: