Revitalisasi Rumah Radio Perjuangan Bung Tomo Terkendala Referensi

rumah-radio-perjuangan-bung-tomoPemkot Surabaya, Bhirawa
Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk merevitalisasi bangunan cagar budaya rumah radio perjuangan Bung Tomo di Jalan Mawar no 10-12 ternyata tidak mudah.
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini menuturkan ada beberapa kendala yang dihadapi pemerintah kota dalam mewujudkan rencana tersebut. Diantaranya sulitnya mencari referensi gambar bangunan.
”Lewat seminar ini saya berharap ada masukan-masukan bagi pemerintah kota,” ujarnya ketika membuka seminar pelestarian cagar budaya rumah radio perjuangan Bung Tomo di Graha Sawunggaling, Rabu (28/9) kemarin.
Wali Kota Risma menjelaskan, sebenarnya ada dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang bisa dijadikan acuan. Yaitu IMB tahun 1975 dan tahun 1996.
Namun sayangnya, bangunan yang tersisa sudah jauh berbeda dengan dua IMB itu. Jika mengacu IMB 1975 sisa-sisa bangunan yang ada hampir tidak ada. Dimana sudah ada perubahan baik bentuk, dena maupun bahan materiil yang digunakan.
Begitu juga ketika Pemkot ingin menggunakan referensi IMB tahun 1996, pihaknya juga mengalami kesulitan karena kondisi bangunan sudah banyak yang berubah.
”Kalau mengacu IMB 1996 bangunannya tinggal separuh. Itupun hanya tampak dari luar dan luasnya juga tidak sama,” jelasnya. Lewat seminar kali ini, mantan Kepala Bappeko ini berharap mendapatkan masukan yang bisa dijadikan rujukan ketika akan membangun ulang bekas rumah radio perjuangan Bung Tomo.
”Untuk proses pengembalian saya mengharapkan masukan dari seminar kali ini. Kalaupun saat ini masalah tersebut sudah ditangani Polrestabes itu masalah yang lain,” pungkasnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Dirjen Harry Widianto Direktur Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan.
Ia menambahkan, Pemkot yang tidak memiliki refrensi bangunan bersejarah untuk membangun kembali, maka alternativenya bisa membangun museum.
“Lebih mulia jika rumah radio perjuangan Bung Tomo dibangunkan museum. Tapi hal itu bisa dilakukan setelah proses hukum selesai. Sekarangkan lagi status quo,” ungkapnya.
Memang upaya Pemkot Surabaya untuk merevitalisasi bangunan cagar budaya rumah radio perjuangan Bung Tomo di Jalan Mawar no 10-12 ternyata tidak mudah.
Apalagi Pemkot telah mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan sebanyak 3 kali, yaitu pada tahun 1975, 1996 dan terbaru pada bulan Maret 2014. [dre]

Tags: