Hadirnya digitalisasi saat ini, setidaknya memberikan peluang yang cukup besar dalam menjaga tingkat survivenya suatu KUMKM. Pasalnya, pola, gaya dan cara masyarakat selama pendemi Covid-19 sudah bukan hal yang baru lagi, sudah banyak mengalami perubahan dalam proses transaksi jual beli. Melalui peluang dan kesempatan itulah mereka yang terhubung ke dalam ekosistem digital lebih memiliki daya tahan di tengah pandemi Covid-19 ini.
Peluang tersebut bisa terbaca dari, potensi ekonomi digital di Indonesia ditaksir mencapai US$40 miliar atau setara Rp585,90 triliun. Angka itu seiring dengan penggunaan digital dalam negeri yang mengalami peningkatan signifikan beberapa tahun terakhir ini. Bahkan, dalam lima tahun ke depan potensi nilai ekonomi digital Indonesia diperkirakan naik menjadi US$133 miliar. Jumlah itu setara dua kali lipat dari nilai ekonomi digital di Thailand, (Republika, 24/10)
Itu artinya, bertansformasi ke ekonomi digital sangat memberi peluang kepada Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM) di negeri ini. Selebihnya, untuk memberikan stimulus kemudahan dan kelancaran bagi KUMKM dalam mengembangkan usahanya, maka transformasi digital perlu adanya dukungan semua pihak. Termasuk, kolaborasi antar pemerintah pusat dan daerah, perguruan tinggi, pelaku usaha, komunitas dan media adalah pilar pentahelix yang perlu memiliki visi yang sama untuk mendorong masyarakat koperasi memasuki ekosistem digital.
Masyhud
Pengajar FKIP Universitas Muhammadiyah Malang