Sekdakab Keterbukaan Informasi Menuju Sampang Satu Data

Sekdakab Sampang H. Yuliadi Setiyawan saat membuka sosialisasi Sampang Satu Data.

Sampang, Bhirawa
Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang H. Yuliadi Setiyawan, mendukung penuh keterbukaan informasi, hal itu disampaikan Sekdakab, saat membuka Sosialisasi Sampang Satu Data di Hotel Bahagia, Kamis (14/12/2023).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sampang; Co-Founder & CTO Narasio Data Surabaya; BPS Kabupaten Sampang dan sejumlah undangan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sampang Amrin Hidayat menyampaikan bahwa Satu data merupakan sebuah inisiatif Pemerintah Indonesia untuk mendorong pengambilan kebijakan berdasarkan data sehingga untuk mewujudkannya diperlukan pemenuhan data pemerintah yang akurat, terbuka, serta interoperable.

“Sosialisasi satu data nantinya akan berdampak pada pembangunan, mendorong pemerintahan yang terbuka melalui platform terpadu dengan Indeks pembangunan statistik, analisis data untuk pemerintah, data analitik dan dampaknya,” ungkapnya.

Di sisi lain, Sekda Sampang H. Yuliadi Setiyawan mendorong pemanfaatan data pemerintah tidak hanya terbatas pada penggunaan secara internal antar instansi pemerintah, tetapi juga sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan data bagi masyarakat.

“Kita di daerah juga mendorong agar implementasi satu data ini dapat berjalan dengan baik, sebagaimana Satu Data Indonesia menerapkan prinsip data terbuka dalam merilis data,” ungkapnya.

Ia berharap seluruh peserta sosialisasi dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan sungguh-sungguh agar nantinya mendapatkan manfaat secara optimal dalam mendorong sistem Sampang Satu Data sebagai platform data terpadu.

“Semoga sosialisasi ini dapat membawa perubahan yang lebih baik bagi Kabupaten Sampang dan saya mengucapkan terima kasih sekaligus menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua perangkat daerah yang telah berpartisipasi dalam acara sosialisasi Sampang Satu Data ini,” tandasnya. [lis.dre]

Tags: