Siswa PKL SMKN 2 Kota Cirebon Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Cirebon, Bhirawa
Seluruh siswa Kelas XII SMKN 2 Kota Cirebon yang pada akhir September 2023 ini akan melakukan tugas Praktik Kerja Lapangan (PKL) telah didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan jumlah 490 siswa ini, mereka terlindungi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan.

Kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan siswa PKL ini secara simbolis telah diserahkan Kepala SMKN 2 Kota Cirebon, H. Yayat Hidayat S.Pd M.M.Pd, dengan didampingi Kepala Bidang BPJS Ketenagakerjaan Cirebon, Dine Novaliza Dewi, kepada 5 siswa yang mewakili Jurusan Kecantikan, Akuntansi, Tata Boga, Perhotelan, dan Busana.

Penyerahan kartu kepesertaan tersebut juga disertai dengan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan dan manfaatnya, utamanya JKK dan JKM. Para siswa tampak antusias mengikuti kegiatan ini.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cirebon Sudarwoto menyatakan sangat mengapresiasi SMKN 2 Kota Cirebon, yang menurutnya telah mengimplementasikan Surat Edaran Kementrian Tenaga Kerja Nomor 1/723/HK.04/III/2023 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Peserta Pelatihan Vokasi dan Pemagangan.

Sudarwoto menandaskan, SMKN 2 Kota Cirebon telah mendaftarkan seluruh siswa kelas XII sejumlah 490 siswa program PKL ke program JKK dan JKM dengan masa perlindungan 6 bulan, terhitung sejak September 2023 sampai Maret 2024.

Dituturkan, perlindungan jaminan sosial ini berlaku ketika siswa berangkat ke tempat PKL, saat PKL, dan sampai tiba di rumah dari pulang PKL. Diterangkan, bila di saat-saat itu siswa PKL mengalami kecelakaan kerja, maka seluruh biaya pengobatan rumah sakit di tanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan. Dan, jika di masa perlindungan itu ada yang meninggal dunia, santunan kematian sebesar Rp 42 juta akan diserahkan kepada ahli warisnya.

Kepada media ini Sudarwoto mengatakan, sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan edukasi dan pembekalan pengetahuan terkait perlindungan resiko kecelakaan kerja dan kematian, baik meliputi jenis dan manfaat program serta langkah untuk mengajukan proses klaim dari resiko yang terjadi.

“Perlindungan jaminan sosial melalui program BPJS Ketenagakerjaan menjadi hal penting sebagai dasar ilmu bagi siswa PKL yang akan terjun dalam dunia kerja secara langsung,” kata Sudarwoto.

Sudarwoto juga mengatakan, sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan kepada siswa magang/PKL dan KKN akan terus dilakukan ke sekolah-sekolah atau lembaga pendidikan kejuruan dan perguruan tinggi. Dia berharap seluruh lembaga pendidikan khususnya di Cirebon dapat mengimplementasikan program ini.

Ditambahkan, sosialisasi dan penyerahan simbolis ini akan menjadi bahan percontohan bagi sekolah/ lembaga pendidikan/ universitas lain untuk turut serta memberikan perlindungan kepada siswa/siswi yang akan melaksanakan program magang/PKL dan KKN. [geh]

Tags: