SKPD Kota Kediri Dianjurkan Hemat Anggaran

jawaduKota Kediri, Bhirawa
Jarajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) jajaran Pemkot Kediri dianjurkan menghemat anggaran. Anjuran ini menindak lanjutan Surat Edaran (SE) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Kepala Bagian Humas Pemkot Kediri, Jawadi Rabu (3/12) kemarin mengatakan, jika pengeluaran yang merupakan pemborosan harus dihentikan, hal ini sesuai SE Kemenpan Nomor 13 Tahun 2014 tentang gerakan hidup sederhana. Memang ada surat edaran dari Kemenpan sehingga Pemkot meminta SKPD untuk menghemat anggaran.
Jawadi menjelaskan, isi surat edaran itu diantaranya membatasi jumlah undangan resepsi penyelenggaraan acara pejabat seperti pernikahan, tasyakuran, dan sejenisnya. Kemudian tidak memperlihatkan kemewahan atau sikap hidup yang berlebihan. Selain itu tak memberikan karangan bunga kepada atasan atau sesama pejabat pemerintah serta membatasi publikasi advertorial yang menggunakan biaya tinggi.
”Salah satu bentuk efisiensi dan penghematan lainnya adalah pelaksanaan rapat kedinasan di sarana yang dimiliki pemkot bukan di hotel seperti yang selama ini sering dilakukan. Namun untuk pelaksanaanya masih menunggu petunjuk teknis. Penghematan ini penting dilakukan untuk member contoh yang baik pada masyarakat,” tandas Jawadi. [van]

Keterangan Foto : Kabag Humas Pemkot Kediri Jawadi.

Tags: