Tak Ada CPNS, Pengadaan ASN 2022 Hanya PPPK

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim Indah Wahyuni

Pemprov, Bhirawa
Pengadaan CPNS di lingkungan Pemprov Jatim tidak akan dibuka lagi tahun depan. Hal ini seiring diberlakukannya Permen PAN-RB Nomor 25 tahun 2021 tentang Penyederhanaan Birokrasi melalui penyederhanaa struktur organisasi, penyetaraan jabatan dan penyesuaian sistem kerja ASN. Sebagai gantinya, pemerintah hanya akan membuka peluang untuk pengadaan Pegawai dengan Perjanjian Kerjasama (PPPK).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim Indah Wahyuni membenarkan keputusan tersebut. Karena itu, saat ini BKD tengah menyusun rencana kebutuhan formasi PPPK di masing-masing OPD untuk diusulkan ke Kementerian PAN-RB. Penyusunan tersebut mempertimbangkan jumlah ASN yang memasuki masa pensiun di tahun 2022. “Tidak ada pendaftaran CPNS tahun depan. Namun untuk formasi, meski alokasi gaji PPPK nantinya dari APBD Jatim tetap harus mendapat pengawasan dari Menpan dan Kemendagri,” tutur Indah Wahyuni, Kamis (7/10).
Yuyun, sapaan akrab Indah Wahyuni, telah disosialisasikan untuk masing-masing OPD untuk melihat kebutuhan PPPK terutama non guru. Selanjutnya, kebutuhan itu akan dilaporkan ke pusat dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran Pemprov Jatim. “Karena PPPK gaji dan seluruh pendapatannya sama dengan PNS. Dapat remunerasi, gaji pokok serta hak-hak lain yang sama seperti PNS. Makanya, kesiapan anggaran juga menjadi pertimbangan penting,” tuturnya.
Berdasarkan data BKD Jatim, jumlah PNS yang memasuki pensiun tahun 2022 mencapai 2.228 pegawai dari total pegawai Pemprov Jatim sebanyak 77.480 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 46.217 PNS dan 31.263 non PNS.
Lebih lanjut Yuyun menjelaskan, pengadaan PPPK tahun depan akan langsung diarahkan ke tenaga fungsional. Hal itu juga dilakukan dalam rekrutmen PPPK tahun ini. Misalnya di Biro Pengadaan Barang dan Jasa, tahun ini mendapat alokasi sembilan PPPK. “Mereka langsung ke jabatan fungsional PBJ. Jadi meskipun PPPK, pangkatnya seperti PNS, ahli muda, madya atau utama. Nanti kenaikan pangkatnya juga akan ada ujiannya,” tutur Yuyun.
Saat ini, tenaga fungsional di Jatim sendiri mencapai 33.915 PNS. Mereka terdiri dari fungsional guru, paramedis, fungsional medis dan fungsional lain. Tahun ini, jumlah formasi PPPK non guru yang masuk ke Jatim sebanyak 868 formasi. Sementara formasi PPPK guru mencapai 11.220 formasi. Penyederhanaan birokrasi ini juga berdampak pada eselon IV mencapai 1.410 jabatan dan eselon III sebanyak 12 jabatan. [tam]

Tags: