Tak Bawa SKKH, Danramil Bungah Perintahkan Putar Balik Truk Pembawa Ternak

Truk ternak putar balik

Gresik, Bhirawa.
Antisipasi meningkatnya kasus PMK (Penyakit Kuku dan Mulut), menjadi perhatian semua kalangan baik Pemerintah Daerah maupun Kodim 0817. beserta jajarannya. Rabu (6/7) dini hari, putar balik truk pembawa hewan ternak tanpa dilengkapi SKKH.

Upaya dilakukan dimulai dengan menghimbau para peternak, untuk lebih memperhatikan kesehatan hewan ternaknya, dan juga kerjasama tiga pilar. Dalam melakukan pengawasan dan penyekatan pengiriman hewan ternak, yang akan masuk melalui pom pam PMK yang berada di beberapa titik yang telah ditentukan.

Menurut Kapten Cba Moh. Ridhon saat perjalanan di Jalan Raya Manyar, depan SPBU AKR menemui kendaraan truk berasal Lamongan. Rencana akan membawa hewan ternak ke RPH (Rumah Potong Hewan), yang ada di Gresik tanpa dilengkapi dengan SKKH.

“Saat ini pemerintah daerah telah menetapkan, bahwa tidak diperbolehkan pengiriman hewan ternak yang akan masuk ke Kabupaten Gresik tanpa dilengkapi SKKH. Dengan tujuan untuk menekan penyebaran penyakit PMK pada hewan ternak yang sedang marak saat ini, karena gresik saat ini posisi zona merah penyakit PMK.”ujarnya.

Tugas pos pam PMK, setiap kendaraan yang melintas dengan mengangkut hewan ternak yang berasal dari luar atau yang akan memasuki daerah Gresik. Akan dilakukan pengecekan kesehatan hewan ternak, dan pembawa hewan ternak wajib menunjukkan SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan).

Ditambahakan Kapten Cba Moh. Ridhon, bahwa upaya tersebut tidak hanya dilakukan seluruh Personel Jajaran Kodim 0817/Gresik ketika di pos pam PMK saja. Tetapi diberbagai lokasi juga dilakukan, seperti halnya yang dilakukan oleh Danramil 0817/15 Bungah. [kim.gat]

Tags: