Terancam Sanksi, Kades di Kabupaten Probolinggo Tolak Warga Di-rapid Antigen

Kades banjarsawah beserta perangkatnya tolak Rapid Test Antigen.[wiwit agus pribadi/bhirawa]

Kab Probolinggo, Bhirawa
Video pejabat pemerintahan desa di Kabupaten Probolinggo, menolak kedatangan petugas saat akan melakukan rapid test terhadap masyarakat desa beredar di media sosial (medsos). Dalam video tersebut, petugas ditolak karena disebut tak memiliki izin dari pemerintah desa setempat.

Video berdurasi 2 menit 5 detik itu disebut terjadi di Desa Banjar Sawah, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo.

“Dalam rekaman Kepala Desa Banjar Sawah dan perangkatnya direkam di kantor desa setempat, dengan menggunakan bahasa Madura, nekah bedeh kaber bedeh petugas toron ke desa untuk rapid antigen atau okeran elong, derih kauleh sobung perintah, kauleh menolak petugas melakukan rapid antigen atau okeran elong ke masyarakat, mon bedeh petugas deteng apereksah rapid antigen atau okeran elaong dulih telepon kauleh kauleh siap 24 jam, kauleh siap ajeget tang rakya, seh penting masyarakat mon keluarah bungkoh ngangguy masker dan torok protokol kesehatan” ujar Kepala Desa Banjar Sawah, M Saleh, dalam pernyataan di video yang viral ini seperti dilihat, Jumat (15/1/2021).

Pernyataan tersebut punya arti: ada kabar kalau rencananya petugas akan melakukan pemeriksaan rapid antigen atau masukkan alat ke hidung. Kami selaku kepala desa menolak rakyat saya untuk di-rapid test antigen, dan saya belum memberi izin. Jika ada petugas datang untuk melakukan rapid antigen atau masukkan alat ke dalam hidung, tolong telepon saya. Saya siap 24 jam untuk melindungi rakyatnya. Yang penting masyarakat kalau keluar rumah atau bepergian pakai masker dan patuhi protokol kesehatan.

Dia mengatakan menolak petugas Satgas Covid-19 karena warganya panik dan datang ke rumahnya. Dia mengatakan akan meminta petugas Satgas Covid -19 datang ke kantor desa terlebih dulu.
Pernyataan M Saleh memicu kontroversi di saat pemerintah berupaya keras memutus mata rantai penyebaran Covid -19. Pihak Kecamatan Tegal Siwalan akan memberi surat teguran keras terhadap penolakan Kepala Desa Banjar Sawah itu.

Kecamatan Tegal Siwalan pun akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Probolinggo serta Gugus Tugas Satgas Covid -19 Kabupaten Probolinggo untuk langkah selanjutnya atas statement tersebut.

“Membenarkan video viral yang menjadi polemik di masyarakat, Kepala Desa Banjar Sawah berserta perangkat desanya membuat video statement yang direkam, menolak dan mengajak warganya untuk di-rapid antigen, dan akan memberikan surat dan teguran keras ke pihak Kepala Desa Banjar Sawah,” tegas Camat Tegal Siwalan, Aat Kardono.

Satgas Covid-19 Kecamatan Tegal Siwalan, Kabupaten Probolinggo menyayangkan penolakan rapid antigen yang dilontarkan Kepala Desa Banjarsawah. Sang kepala desa bakal disanksi berkaitan dengan pernyataan kontraproduktifnya itu.

“Ya saya sudah melihat video yang beredar itu. Banyak pihak yang telepon ke saya terkait video yang dibuat oleh Kepala Desa Banjarsawah. Kita akan panggil dia,” ujar Ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Tegal Siwalan, Aat Kardono saat dikonfirmasi wartabromo.com pada Jumat, 15 Jumat 2021.

Aat sangat menyayangkan penolakan yang dilontarkan Kades M. Saleh. Ia menilai kepala desa itu, tak paham dengan kebijakan pemerintah daerah. Di mana saat ini Pemerintah Kabupaten Probolinggo tengah melaksanakan rapid tes antigen secara massal di 7 kecamatan zona merah Covid-19.
Ke-7 kecamatan itu, mendapat alokasi 1.000 unit rapid tes antigen. Rapid itu menyasar tempat kerumunan masyarakat. Sedangkan 17 kecamatan lainnya, hanya mendapat 100 unit, karena berada di zona kuning dan oranye.

Dia gak paham, kemudian memberi pernyataan penolakan rapid antigen. Padahal rapid antigen Kecamatan Tegal Siwalan yang zona kuning belum juga dilaksanakan. Itupun jika dilaksanakan tidak ke rumah-rumah warga,” katanya.

Rencananya Senin pekan depan, Kepala dan Perangkat Desa Banjarsawah akan dirapid antigen.

“Senin nanti, kita rapid semua. Termasuk membuat pernyataan yang menyejukkan warga,” ucapnya.

Senada dengan camat, Kapolsek Tegal Siwalan IPTU Lukman Wahyudi juga menyayangkan pernyataan Kades Saleh. “Sudah saya hubungi. Maksudnya memang baik yaitu bertujuan meminta warganya untuk patuh protokol kesehatan, cuma memang tidak pas kalimatnya,” tambahnya.(Wap)

Tags: