Tiga Tahun Terakhir, Tren Wisman ke Jatim Makin Menurun

Pemprov Jatim, Bhirawa
Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Timur merilis, secara umum, pola kedatangan Wisman ke Provinsi Jawa Timur pada bulan Desember selama tiga tahun terakhir menunjukkan tren yang menurun.

Jumlah kunjungan wisman bulan Desember tahun 2021 lebih rendah dibandingkan jumlah kunjungan wisman bulan Desember tahun 2020 yang mencapai 85 kunjungan.

Sedangkan jumlah kunjungan wisman pada Desember 2019 mencapai 20.546 kunjungan, jumlah tersebut merupakan jumlah tertinggi kunjungan wisman ke Jawa Timur pada bulan Desember dalam tiga tahun terakhir.

“Jumlah kunjungan wisman yang sangat rendah selama 2 tahun terakhir tidak terlepas dari adanya pandemi Covid-19 sejak akhir tahun 2019,” kata Kepala BPS Jatim, Dadang Hardiwan, kemarin.

Dikatakannya, pada bulan Desember 2021 tidak ada kunjungan Wisman ke Jawa Timur. Kondisi tersebut sama dengan kondisi pada bulan November 2021.

Dibandingkan dengan bulan yang sama tahun 2020, jumlah wisman yang datang ke Jawa Timur juga mengalami penurunan sebesar 100,00 persen, dengan jumlah wisman sebanyak 85 kunjungan.

Dadang menyampaikan, tidak adanya kunjungan wisman masuk ke Jawa Timur pada bulan Desember 2021 karena masih diberlakukannya instruksi Kementerian Dalam Negeri No. 42 Tahun 2021 tanggal 13 September 2021 point 9.a dan SE Menteri Perhubungan No. 74 Tahun 2021 point 6.b bahwa pintu masuk perjalanan penumpang penerbangan internasional hanya dapat dilakukan melalui Bandar Udara Soekarno Hatta, Jakarta dan Bandar Udara Sam Ratulangi, Manado.

Secara kumulatif, jumlah kunjungan wisman ke Jawa Timur pada periode Januari – Desember 2021 sebanyak 689 kunjungan.

Apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2020, jumlah kunjungan wisman ke Jawa Timur mengalami penurunan sebesar 98,03 persen.

Sementara itu, selama periode tersebut jumlah kunjungan wisman yang berkebangsaan Jepang merupakan yang terbanyak yaitu sebesar 97 kunjungan, disusul dari kebangsaan Amerika Serikat yaitu sebanyak 87 kunjungan serta Korea Selatan dengan jumlah kunjungan wisman sebanyak 64 kunjungan.

Di sisi lain,, Kadisbudpar Jatim, Sinarto menyampaikan, saat ini Jatim masih berpedoman pada Inmendagri nomor 9 Tahun 2022 menyatakan, bagi daerah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, maka tempat wisatanya hanya boleh menyediakan 25 persen dari kuota.

Kemudian PPKM Level 2 sebesar 50 persen dan Level 1 sebesar 75 persen. “Namun, kami masih menunggu kebijakan dari Ibu Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa,” ujarnya. [rac.gat]

Tags: