Tim Patroli Air Terpadu Provinsi Jawa Timur Sepakati MOU dan Perkuat Regulasi

Evaluasi Tim Patroli Air Terpadu Prov Jatim diisi dengan penguatan Garda Lingkungan.

Pemprov Jatim, Bhirawa.
Dari seluruh Tim Patroli Air Terpadu Provinsi Jawa Timur menyepakati adanya regulasi kebijakan baru berupa Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur dalam menguatkan legalitas dan SOP (Standart Operational Procedure). Kesepakatan itu disampaikan dalam Evaluasi Tim Patroli Air Terpadu Provinsi Jawa Timur Tahun 2022, di Zest Hotel, Surabaya (20/12).

Koordinator Garda Lingkungan, Didik Harimuko mengatakan, dari evaluasi patroli air selama 1 tahun terakhir tersebut telah menghasilkan output input. “Untuk evaluasi ini tadi mengenai inputnya yang banyak kendala yang dilakukan mulai Januari 2020, karena ada pandemi sehingga kita patroli hanya pengawasan saja di bantaran, ” katanya.

Ditambahkannya, dalam pembahasan evaluasi kinerja sebenarnya juga ditekankan pada mengenai penumpukan sampah di bantaran, kemudian terus banyaknya bangunan liar banyak yang tumbuh subur. “Dari permasalahan itu maka mengkaji perlunya memperbarui MOU seluruh tim patroli air terpadu. Jika dulunya dilakukan oleh Perum Jasa Tirta, Pemprov Jatim dalam hal ini DLH Jatim, kepolisian, dan lainnya kemudian membuat SOP. Harapan di tahun 2023 itu Tim Patroli Air Terpadu nantinya bisa dilakukan secara serempak, ” katanya.

Ditambahkannya, di tahun 2023, nanti Tim Patroli Terpadu akan diterapkan seperti dulu jadi mungkin untuk penegasan-penegasan tentang bangunan liar itu. “Diharapkan sesuai dengan tupoksi masing-masing yang memiliki wewenang untuk pemeliharaan bantaran itu. Saat patroli mengenai tumpukan sampah di pinggir sungai dan juga adanya bangunan liar itu menimbulkan kesan BBWS Brantas itu tidak melakukan perannya kepada masyarakat,” katanya.

Ditegaskannya kembali, tim patroli terpadu akan melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah kelurahan dan pemerintah Desa, karena untuk sampah ataupun sampah domestik itu sangat erat kaitannya dengan masyarakat bantaran.

Di tempat yang sama, mewakili Kepala Dinas Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Kabid Pengawasan dan Penegakan Hukum DLH Prov Jatim, Ainul Huri mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti dengan melaporkan pada Kepala DLH Prov Jatim agar nantinya ada MOU sebagai legalitas dan SOP bagi Tim Patroli Air Terpadu Prov Jatim yang kemudian diperkuat dengan SK Gubernur Jatim.[rac.ca]

Tags: