TPK Hotel Berbintang Jatim Naik 11,72 Persen Poin

Pemprov Jatim, Bhirawa.
Tingkat Penghunian Kamar (TPKk) hotel berbintang bulan Mei 2023 di Jawa Timur sebesar 54,86 persen atau naik 11,72 poin dibandingkan
TPK bulan April 2023 sebesar 43,14 persen.

Angka TPK ini berarti pada bulan Mei 2023 dari
setiap 100 kamar yang disediakan oleh seluruh hotel berbintang yang ada di Provinsi Jawa
Timur, maka setiap malamnya antara 54 hingga 55 kamar telah terjual.

“Angka TPK tersebut lebih rendah 2,60 poin dibandingkan angka TPK hotel berbintang pada bulan Mei 2022.,” kata Kepala BPS Jatim, Zukipli yang menambahkan TPK hotel non bintang bulan Mei 2023 sebesar 25,39 persen atau naik 3,94 poin dibandingkan TPK bulan April 2023 yang mencapai 21,45 persen.

Ia juga menjelaskan, rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia pada hotel klasifikasi bintang di Jawa
Timur bulan Mei 2023 mencapai 1,62 hari atau mengalami peningkatan sebesar 0,05 poin jika
dibandingkan dengan bulan April 2023.

Sementara itu jika dibandingkan dengan bulan yang
sama pada tahun sebelumnya, Mei 2022, rata-rata lama menginap bulan Mei 2023 mengalami
peningkatan sebesar 0,11 poin.

Secara umum, rata-rata lama menginap tamu asing lebih tinggi
dibandingkan dengan rata-rata lama menginap tamu Indonesia, masing-masing sebesar 1,83
hari dan 1,62 hari.

Sebagaimana diketahui, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) merupakan salah satu indikator yang dapat mencerminkan tingkat produktivitas usaha jasa akomodasi. Jika TPK besar dan cenderung mendekati 100 persen, maka dapat diartikan bahwa sebagian besar kamar akomodasi laku terjual. [rac.bb]

Tags: