Urgensi Pemberdayaan Perempuan Sektor UMKM

Oleh :
Novi Puji Lestari
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Malang

Saat ini, peran dan kontribusi perempuan menjadi faktor penting dalam menghadapi berbagai tantangan dalam upaya pemulihan, reformasi, serta transformasi ekonomi. Oleh sebab itu, penting adanya untuk memberikan kesempatan yang sama kepada perempuan dalam perekonomian. Di Indonesia, peranan perempuan dalam perekonomian semakin signifikan. Bahkan, perempuan memegang peran penting pada sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Peran perempuan ini tercermin jelas dalam komposisi UMKM, bahwa 64 persen pelaku UMKM Indonesia adalah perempuan.

Kontribusi perempuan dalam UMKM

Sejarah telah mencatat bahwa keberadaan UMKM memiliki daya tahan tinggi yang mampu menopang perekonomian negara, bahkan saat terjadi krisis global. Untuk itulah pemerintah berkomitmen membangkitkan sektor ini dalam mengakselerasi pemulihan ekonomi dan menjadi prioritas di saat pandemi Covid-19 telah melandai.

UMKM selama ini menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia dengan kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai sekitar 57,24%. Selain itu, UMKM juga menyerap tenaga kerja cukup besar, yakni 117 juta orang atau sekitar 97% dari total tenaga kerja. Itu artinya, UMKM telah terbukti menjadi penggerak tumbuhnya ekonomi di Indonesia. Namun, perlu tersadari bahwa kontribusi UMKM ini juga tidak lepas dari peran perempuan wirausaha, artinya di balik sektor UMKM mungkin tidak banyak yang tahu bahwa di balik majunya sektor UMKM terdapat perempuan-perempuan tangguh dan hebat yang terus berusaha meningkatkan pendapatan keluarga dengan membuka usaha di sektor informal.

Berdasarkan laporan Perkembangan UMKM dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM), jumlah pelaku usaha di Indonesia sepanjang 2014 hingga 2018 mencapai 64 juta. Sebanyak 99,99 persen di antaranya merupakan pelaku UMKM. Dari jumlah tersebut, 50 persennya merupakan pelaku usaha perempuan, di mana angka tersebut selalu meningkat dari tahun sebelumnya yakni sebanyak 12,7 juta orang. Selebihnya, dari sekitar 65 juta unit UMKM yang ada di Indonesia, sebagian besar dijalankan oleh perempuan. Sekitar 52,9% usaha mikro di Indonesia dijalankan oleh perempuan, untuk sektor usaha kecil, 50,6% adalah perempuan, dan pada usaha menengah 34% juga dijalankan oleh perempuan. Di sisi lain, partisipasi perempuan dalam UMKM ini berkontribusi hingga 9,1 persen terhadap PDB, serta sekitar 5 persen terhadap ekspor.

Data tersebut, semakin menegaskan bahwa kontribusi perempuan dalam UMKM tidak bisa dipungkiri di Indonesia. Saat ini, persentase wirausaha perempuan di Indonesia mencapai 21%, jauh lebih baik dibandingkan rata-rata global yang mencapai 8%. Angka ini mengacu pada data Sasakawa Peace Foundation & Dalberg tahun 2020.

Itu artinya, perempuan mempunyai peran sangat besar dalam pemulihan ekonomi Indonesia melalui kebangkitan UMKM. Memang, saat ini UMKM menghadapi tantangan berat di tengah pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya hilang dari bumi Indonesia. Namun, kendati demikian momentum pemulihan ekonomi perlu terus dilakukan dengan lebih mengoptimalkan peran perempuan lewat sektor UMKM.

Peran perempuan bangkitkan UMKM

Peran serta perempuan dalam upaya peningkatan dan membangkitkan UMKM di Indonesia sejatinya sangatlah penting. Pasalnya, bangkitnya perekonomian nasional adalah bangkitnya UMKM, serta bangkitnya perempuan Indonesia khususnya pada bidang ekonomi sebagai pelaku usaha UMKM, yang memiliki peranan sangat penting bagi ketahanan ekonomi keluarga, juga bagi negara.

Peranan perempuan di bidang ekonomi diperkuat juga dengan State of The Global Islamic Economy Report. Peran perempuan yang menjadi wirausahawan disebut mampu meningkatkan potensi kontribusi terhadap GDP global hingga US$ 5 triliun. Berangkat dari kenyataan itulah, peningkatan kemampuan bidang kewirausahaan di kalangan perempuan urgent alias penting untuk dilakukan. Berikut inilah, beberapa langkah dalam meningkatkan kemampuan dan pemberdayaan perempuan di sektor UMKM.

Pertama, perlu dihadirkanya kesetaraan gender guna menciptakan fleksibiltas waktu dan mobilitas sehingga layanan keuangan bagi perempuan bisa diberikan secara maksimal. Hal ini penting, mengingat guna meningkatkan inklusi keuangan UMKM dan perempuan. Inklusi keuangan sebagai sebuah kondisi ketika setiap anggota masyarakat mempunyai akses terhadap berbagai layanan keuangan formal. Oleh sebab itu, inklusi keuangan adalah prioritas Indonesia. Mengingat indeks keuangan inklusif di negeri ini telah mencapai 81 persen dan pemerintah menargetkan mencapai 90 persen di tahun 2024.

Kedua, pemerintah perlu meningkatkan kemampuan literasi keuangan bagi perempuan. Mendorong peningkatan literasi keuangan diantaranya dengan memberikan sosialisasi dengan menyasar kaum perempuan, pasalnya kaum perempuan memiliki kontribusi dan peranan penting dalam menata perekonomian. Itu artinya, kaum perempuan memiliki kesempatan untuk menjadi penentu arah kesejahteraan ekonomi.

Ketiga, meningkatkan kesiapan digital bagi perempuan. Digitalisasi menjadi salah satu faktor penting yang muncul akibat dari pandemi Covid-19, yakni mendorong migrasi aktivitas masyarakat ke ruang digital, termasuk salah satunya adalah kaum perempuan. Digitalisasi ini penting di sektor keuangan, mengingat banyak masyarakat yang saat ini tidak memiliki rekening bank atau tidak mendapatkan layanan atau fasilitas perbankan yang lengkap. Sehingga fintech digital banking, digital currency itu begitu penting bagi masyarakat termasuk bagi perempuan.

Keempat, peningkatan kemampuan bidang kewirausahaan di kalangan perempuan. Hal tersebut perlu dilakukan agar menjadi bekal dalam menyambut kenaikan perekonomi nasional pasca pandemi Covid-19 yang mengandalkan UMKM. Terlebih, dalam survey yang bertajuk “Advancing Women in Entrepreneurship” yang dilakukan oleh Google-Kantar tahun 2020, angka partisipasi perempuan Indonesia dalam bidang kewirausahaan termasuk yang tertinggi di Asia Tenggara, yakni 49 persen perempuan menyatakan telah memiliki bisnis yang mereka jalankan sendiri, sementara 45 persen mengaku baru ingin berwirausaha.

Berangkat dari keempat langkah dalam meningkatkan kemampuan dan pemberdayaan perempuan di sektor UMKM itulah, jika diaplikasikan dengan baik dan maksimal maka besar kemungkinan perempuan akan terus memberikan kontribusi pada peningkatan dan membangkitkan UMKM di Indonesia. Dan, perlu diingat dan tersadari bahwa pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan merupakan isu lintas sektor, sehingga memerlukan kolaborasi lintas dan multisektor.

———- *** ———-

Tags: