Warga Gayungan Kecewa Hearing Kandas di Tengah Jalan

DSC_0003

DPRD Surabaya, Bhirawa
Proses rapat dengar pendapat di Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya dengan pihak Trans Icon bersama perwakilan warga setempat berhenti di tengah jalan. Alasannya unsur pimpinan di Komisi tersebut tiba-tiba dipanggil oleh Ketua DPRD Kota Surabaya.

Wakil Ketua Komisi A, Camelia Habiba yang ditunjuk melanjutkan hearing oleh Ketua Komisi A Pertiwi Ayu Krishna, menyatakan bahwa dirinya mengaku tak mungkin memimpin dan melanjutkan rapat tanpa Ketua Komisi A.

“Rasanya tak elok kalau saya melanjutkan rapat ini tanpa Ketua. Untuk itu rapat ini kita skorsing hingga beliau kembali ke ruangan ini,” ujarnya di ruang Komisi A DPRD Kota Surabaya, Senin (30/8).

Kontan saja hal itu memantik kekecewaan Aan Ainurrofik selaku Ketua RT 01 Menanggal, Kelurahan Menanggal, Kecamatan Gayungan. Dirinya menyatakan tak habis pikir dengan pertemuan hari ini.

“Apa yang harus kami sampaikan kepada warga ? Perlu diingat kehadiran kami ke dewan ini mewakili warga setempat. Tak ada hasil apa-apa dari hearing hari ini,” terangnya.

Pria yang akrab disapa Aan ini menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berjuang hingga ke Pemerintah pusat. Dirinya menegaskan bahwa pihaknya masih ingin mengetahui proses perijinan yang dikantongi Trans Icon.

“Kalau berbicara tuntutan itu nanti. Saat ini kami hanya ingin memperjelas dan mempertegas terkait perijinan pembangunan trans icon dengan ketinggian gedung hingga 33 lsntai tersebut,” papar Aan

Senada dengan Aan Ainurrofik, Sadeli sebagai Ketua RT 02 Kelurahan Gayungan, Kecamatan Gayungan menyebutkan bahwa banyak kerugian yang ditanggung warga.

“Mulai dari kebisingan, polusi debu, Musholla retak dan lain sebagainya. Namun sayangnya, rapat dengar pendapat hari ini kandas di tengah jalan. Terus terang kami kecewa,” ungkapnya.n [dre]

Tags: