Warga Jalan Sawo Minta Sutiaji Mencalonkan Wali Kota Malang Lagi

Wali Kota Sutiaji menerima Warga Jalan Sawo Selasa [5/9]

Kota Malang, Bhirawa.
Masa jabatan Sutiaji dan Sofyan Edi Jarwoko sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang akan segera berakhir pada tanggal 23 Sepetember 2023 mendatang.

Sejumlah masyarakat terang-terangan meminta agar Sutiaji bersedia menjadi wali Kota Malang lagi, Warga Jalan Sawo Kelurahan Bareng Kota Malang, juga meminta kepada Wali Kota Malang Sutiaji untuk kembali mencalonkan diri sebagai Wali Kota Malang periode 2024-2029.

Pernyataan tersebut disampaikan warga Jalan Sawo melalui juru bicaranya Dadang Suwardono, saat melakukan dilaog dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Wali Kota Malang Sutiaji, Selasa 5/9 kemarin.

Menurut Danang, selama kepemimpinan Sutiaji, pihaknya bersama dengan warga mengaku mendapat perhatian tulus. Persoalan yang selama ini tidak bisa diselesaikan Wali Kota Malang sebelumnya tuntas di masa Wali Kota Sutiaji.

“Kami berterima kasih, masalah ketakutan warga Jalan Sawo, terkait tower Jalan Sawo bisa diselesaikan,”tukas Danang.

Persolan tersebut, mendera warga selama 8 tahun, Warga lanjutnya dalam ketakutan, karena setiap kali musim hujan pertir menyambar dan berdampak pada kersakan barang elektronik.

“Saat kami ingin protes selalu takut bahkan ada pihak yang mengintimidasi. Kini masalah tersebut sudah selesai, warga kembali tenang,”tukas Danang.

Danang menyebut kini persoalan tower sudah berakhir. Namun pihaknya bersama warga ingin tetap bersama Wali Kota Malang Sutiaji.

“Jasa Pak Walikota bagi kami sangat besar dan tidak akan kami lupakan. Warga sepakat membuat plakat, sebagai ungkapan terimakasih. Meski plakat ini tidak berharga,”ungkapnya.

Dia dan warga hanya meminta Sutiaji tetap bersedia memimpin Kota Malang lima tahun kedepan.

Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji engan berkomentara terhadap permintaan warga tersebut. Ia hanya menyampaikan bahwa pihaknya akan berakhir pada tanggal 23 September mendatang.

“Terima kasih bapak-bapak telah mempercayai saya,”komentar Sutiaji.

Pihaknya hanya menyampaikan jika setiap ada persoalan dimasyarakat maka pemerintah harus hadir untuk menyelesaiakan seteiap persoalan yang ada.

Menurut Sutiaji, semua persoalan yang ada di Kota Malang ini, harus dilakulan secara prosedural. Sehingga akalau tidak melalui mekanisme yang benar maka harus diluruskan.

“Terima kasih warga Jalan Sawo, telah berani menyuarakan kebenaran ditengah-tengah ketidakadilan, kami punya kewajiban hadir ditengah masyarakat melindungi dan memberikan jaminan hukum kepada yang diperlakukan tidak adil,”tukas Sutiaji.

Sekarang sudah tuntas, dan ini lanjut dia menjadi bahan pembelajaran bagi semua pihak jika melakukan sesuatu harus diketahui tetangga dan orang sekitar,”tandas.

Apalagi ini menyangkut kepentingan masyarakat maka mutlak diperlukan perijinan dan kajian yang tepat agar tidak menimbulkan persoalan dimasyarakat. [mut.gat]

Tags: