Wawali Minta SMP Swasta Tak Tarik Biaya Siswa Jalur Mitra Warga

Armuji

Surabaya, Bhirawa
Program Penerimaan Peserta Didik Baru Jalur Afirmasi atau Mitra Warga SMP Swasta yang diselenggarakan beberapa waktu melibatkan 146 sekolah swasta, agar dapat menampung Siswa Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sesuai dengan pagu yang telah ditentukan Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya.
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji menegaskan, program ini merupakan upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk memberikan pemerataan akses pendidikan bagi warga Kota Surabaya.
“Jadi bagi warga kota Surabaya yang tidak tertampung di SMP Negeri bisa mendaftar melalui Jalur Afirmasi SMP Swasta, itu Khusus mereka yang masuk database Masyarakat Berpenghasilan Rendah,” kata Cak Ji sapaan lekatnya, Minggu (4/7).
Cak JI menerangkan, bagi MBR yang diterima di SMP Swasta berhak mendapat jaminan pendidikan berupa pembebasan biaya operasional, seperti uang gedung, daftar ulang, uang kegiatan dan SPP.
“Kami minta SMP Swasta tidak membebani biaya mereka yang diterima jalur afirmasi. Ini juga sudah diatur jelas di Peraturan Walikota 49 Tahun 2020, penerima hibah biaya pendidikan daerah harus membebaskan biaya pendidikan bagi MBR,” tegasnya.
Cak Ji menambahkan, komitmen Eri – Armuji untuk Warga MBR adalah memberikan akses pendidikan seluas – luasnya baik di sekolah Negeri maupun Swasta. Serta menjadikan SMP Swasta sebagai mitra pemerintah kota untuk mensukseskan program wajib belajar.
“Kami bersungguh – sungguh mengimplementasikan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan, bahwa bagi warga tidak mampu merupakan tanggung jawab pemerintah kota,” imbuhnya.
Cak Ji meminta Dinas Pendidikan Kota Surabaya untuk memantau secara menyeluruh penyelenggaraan PPDB Jalur Afirmasi SMP Swasta, agar dapat diimplementasikan sebaik mungkin sesuai ketentuan Peraturan Daerah dan Peraturan Walikota. [iib]

Tags: