Yorrys Raweyai: Ketum DPP KSPSI Jumhur Hidayat Ilegal

Yorrys Raweyai dalam jumpa pers didampingi para pimpinan DPP KSPSI. Diantaranya: Wakil Ketum KSPSI Yusuf Rizal, Plt Sekjen KSPSI Siti Nur Azizah Aziz dan beberapa orang DPP.

Jakarta, Bhirawa.
Ketua Umum DPP KSPSI, Yorrys Raweyai bersama para pimpinan DPP KSPSI, menegur Jumhur Hidayat cs, untuk membatalkan kedudukannya sebagai Ketua Umum baru KSPSI hasil Kongres X pada 16 Februari 2022 lalu. Kongres X yng memilih Jumhur Hidayat secara akalamasi dalam Kongres kilat itu, dianggap ilegal dan melanggar AD ART KSPSI (Konfedasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia).

Ketua Umum DPP KSPSI Yorrys Raweyai juga minta pemerintah untuk tidak mengakui Jumhur Hidayat sebagai Ketua Umum, baru, DPP KSPSI, hasil Kongres Abal yang ilegal yang diadakan di Jakarta pada 16 Februari 2022, baru lalu. 

“Kongres X KSPSI di Jakarta 16 Februari 2022 yang diselenggarakan Jumhur cs, menyalahi AD ART KSPSI dan memanipulasi kepesertaan. Utamanya juga melanggar aturan pemerintah tentang PPKM,” papar Yorrys Raweyai dalam jumpa pers didampingi para pimpinan DPP KSPSI. Diantaranya: Wakil Ketum KSPSI Yusuf Rizal, Plt Sekjen KSPSI Siti Nur Azizah Aziz dan beberapa orang DPP lainnya.

Yorrys Raweyai Senator asal Papua yang Ketua Komite II DPD RI ini, sebagai Ketum DPP KSPSI mengancam Jumhur cs untuk di meja hijaukan, bila tidak menarik kembali pengumumannya. Yorrys juga mengancam akan memecat semua anggota KSPSI yng ikut dalam Kongres Abal-Abal itu. 

“Bila Jumhur cs tidak mengklarifikasi tindakan indisipliner nya, kami akan memberikn sanksi maksimal berupa pemecahan dan pem berhenti. Selaku pimpinan DPP, kami juga akan membekukan organisasi, setiap jenjang dan tingkatan organisasi dari tingkat pimpinan DPD, DPC, serta SPA yang hadir dalam Kongres Abal Abal itu,” tandas Yorrys.

Dikatakan, bagi peserta Kongres Abal Abal yng hadir tanpa mengetahui duduk masalah nya, masih dipersilakan kembali secara baik. Hal ini dilakukan demi citra dan kehormatan organisasi dan tidak menjadi presedent buruk dimasa datang. Juga dimaksudkan untuk menjaga keberlangsungan konsolidasi internal KSPSI dalam menata sistem dan kinerja, agar berjalan baik.

“KSPSI sedang menata sistem dan kinerja agar berjalan dengan baik. Saya akan menentang segala bentuk perusakan sistem atas apa yang sedang DPP KSPSI bangun dengan susah payah,” papar Yorrys yang Ketua MPR for Papua ini. 

Yorrys membeberkan kronologi rencana penyelenggaraan Kongres X KSPSI. Semula Kongres X, dijadwal kan pada 2019 lalu. Namun Kongres ditunda hingga 16 Februari 2022, oleh sebab pandemi Covid-19. Penundaan Kongres X ini, nampaknya dimanfaat kan Jumhur cs untuk mencuri start Kongres secara tidak syah. Yakni menyelenggarakan Kongres X KSPSI secara kilat pada tanggal 16 Februari 2022. Dimana, dalam tempo 2 jam secara aklamasi Jumhur Hidayat diangkat sebagai Ketum DPP KSPSI baru. 

Semua keputusan Kongres X yang diadakan Jumhur cs, tanpa sepengetahuan pengurus dan pimpinan DPP KSPSI pimpinan Ketum Yorrys Raweyai inilah yang dianggap ilegal, tidak syah dan menyalahi AD ART KSPSI. (ira.hel).

Tags: