Ancam Aksi Turun Jalan, Pemkot Batu Ajak Audensi Para Pekerja Seni

Suasana audensi para pekerja seni Kota Batu dengan Forkompimda yang digelar di Rupatama Gedung Balaikota Batu, Kamis (27/8)

Kota Batu, Bhirawa
Pelaku seni Kota Batu yang tergabung dalam Pelaku Seni Batu Bersatu (PSBB) mendatangi Kantor Wali Kota Batu yang ada di Jl Panglima Besar Sudirman. Pemerintah Kota (Pemkot) mengajak mereka beraudensi bersama Wali Kota Batu dan Forkompimda terkait keluhan para pelaku seni yang tak kunjung diberikan izin beraktivitas dan tak mendapatkan penghasilan selama lebih lima bulan. Pekerja seni ini sempat mengancam untuk melakukan aksi turun ke jalan sebagai langkah protes atas sikon yang sangat merugikan mereka.

Audensi PSBB bersama wali kota dilaksanakan di Rupatama Gedung Balai Kota Batu. Dalam audensi ini juga dihadiri Kapolres Batu, Ketua DPRD Batu, dan perwakilan Kodim 0811 Malang. Awalnya, forum yang digelar di Rupatama belum bisa membuahkan solusi seperti yang diharapkan para pekerja seni. Akhirnya, perwakilan PSBB diajak untuk melakukan rapat teknis bersama Wali kota di ruang kerja wali kota.

Kapolres Batu, AKBP Harviadhi Agung Prathama, masih memegang komitmen untuk tidak mengizinkan pengadaan keramaian yang mengundang massa selama pandemi Covid 19. Namun ia akan mendukung jika ada teknis khusus yang bisa diterapkan dalam upaya pencegahan penularan Covid-19.

”Kami tunggu saja hasil rapat teknisnya seperti apa. Dan saya yakin jika sebagai Kepala Daerah tidak mungkin akan menjerumuskan rakyatnya, dan tidak mungkin akan memiskinkan warganya,” ujar Harviadhi, Kamis (27/8).

Akhirnya, solusi yang diharapkan para pekerja seni ini terjawab setelah rapat teknis di ruang kerja wali kota berakhir. Para pekerja seni ini mendapatkan kesempatan untuk kembali beraktivitas dengan ketentuan- ketentuan yang harus dipenuhi.

”Sebenarnya, para pekerja seni ini tidak tahu jika penyelenggaraan hajatan ini sudah bisa dilakukan. Hanya saja tetap harus ada pemenuhan Protokol Kesehatan (Prokes). Seperti, jumlah yang dibatasi dan penggunaan tempat hanya separuh dari kapasitas yang ada,” ujar Wali Kota Batu, Dra Hj Dewanti Rumpoko.

Sementara, Koordinator PSBB Kota Batu, Eko Utomo, menyambut baik atas solusi yang ditawarkan Pemkot. Karena pada intinya, mereka hanya membutuhkan kesempatan untuk bisa kembali menggelar hajatan walaupun dengan jumlah yang terbatas.

”Kami sebagai penyedia sound system dan terop (tenda hajatan, red) membutuhkan kesempatan untuk kembali menggelar aktivitas. Dan dari solusi dan kesempatan yang diberikan, kami juga siap menjadi penanggung jawab atas penerapa protokol kesehatan di lingkungan hajatan,” ujar Eko.

Diketahui, sebelumnya PSBB sempat mengancam untuk melakukan aksi di jalanan pada pekan depan. Bahkan untuk melakukan aksi tersebut PSBB telah menyampaikan pemberitahuan kepada Polres Batu.

”Memang pemberitahuan adanya aksi pada 1 September nanti sudah masuk ke kami. Dan jika nanti hal itu sampai terjadi maka kami akan menyiapkan pengamanan yang optimal. Namun kami berharap rencana aksi teman – teman PSBB bisa batal dengan mendapatkan solusi yang diharapkan,” ujar Kapolres Batu.

Menindak lanjuti rencana aksi ini, selaku Koordinator PSBB Kota Batu, Eko Utomo mengatakan, jika pihaknya akan mengalihkan rencana aksi menjadi giat sosialisasi. Yaitu, sosialisasi jika hajatan sudah bisa digelar, dan sosialisasi penerapan protokol kesehatan. [nas]

Tags: