1.353 Napi Kota Malang Dapat Remisi

Penyerahan-remisi-oleh-Walikota-Malang.j

Penyerahan-remisi-oleh-Walikota-Malang.j

Kota Malang, Bhirawa
Peringatan 17 Agustus 2016, menjadi ajang penyerahan remisi kepada para penghuni Lapas Lowokwaru. Remisi Umum Bebas Sebagian kepada 1.353 orang Napi dan Remisi Umum Bebas Keseluruhan kepada 63 orang Napi.
Pada kesempatan tersebut, Abah Anton menyampaikan, untuk mendukung program pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di dalam lapas dan rutan, Menkumham telah mengeluarkan instruksi nomor M.HH- 02.OT.03.01 tahun 2016 tentang penanganan terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, dan implementasi surat edaran Menkumham nomor M.Hh- 01.Pk.01.06.10 tahun 2016 dalam upaya mewujudkan zero narkoba dan handphone.
Sebagai komitmen pemerintah dalam upaya pemberdayaan WBP, dalam hal ini Kementerian Hukum dan HaM terus berinovasi dengan mencanangkan program lembaga pemasyarakatan produktif menuju Lapas industri.
, Abah Anton menyampaikan bahwa kehadirannya di Lapas tersebut selain untuk memberikan motivasi dan semangat bagi WBP juga untuk menyerahkan remisi yang setiap tahun selalu diberikan.
“Moment ini memang akan sangat dinanti – nanti oleh warga binaan, untuk itu saya ucapkan selamat, khususnya bagi warga binaan yang bebas hari ini” ujar Abah.
Di akhir acara, Abah Anton pun menyempatkan untuk melihat perlombaan gebuk bantal dan panjat pinang oleh warga binaan. [mut]

Rate this article!
Tags: