Antisipasi Lonjakan Trafik Selama Libur Lebaran 2024

Momen lebaran bisa jadi menjadi tantangan tersediri bagi penyedia layanan jaringan telekomunikasi atau trafik di negeri ini, pasalnya kemungkinan ada peningkatan pergerakan mobilitas masyarakat atau pelanggan saat masa libur Lebaran. Oleh sebab itu, sejumlah langkah mengkondisikan jaringan perlu pemerintah lakukan dengan menyesuaikan tren penggunaan jenis-jenis layanan, terutama layanan data, tradisi mudik dan pergerakan pelanggan selama liburan panjang lebaran.

Tindakan konkretnya, ada baiknya pemerintah daerah memberikan kemudahan izin penyelenggaraan jaringan, terutama menjelang momen Lebaran saat arus trafik data meningkat drastis. Kemudahan gelar jaringan juga berdampak pada harga layanan yang terjangkau. Hal tersebut, urgent terperhatikan pasalnya jika penyelenggaraan jaringan dipersulit, terlebih jika operator diminta biaya untuk penyelenggaraan jaringan, maka harga paket data pada momen ini berpotensi meningkat, dan harga layanan Internet yang mesti dibayar masyarakat menjadi mahal.

Terlebih, dapat dirilis dan diketahui bahwa dari tahun ke tahun arus trafik data selalu meningkat saat Lebaran. Berdasarkan catatan Bisnis, pada Lebaran 2023, trafik data anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) diprediksi mencapai 11,2%. Kemudian untuk PT XL Axiata Tbk. (EXCL) sempat memprediksi lalu lintas data bisa meningkat 30% dibandingkan dengan hari-hari biasa. Sementara untuk PT Indosat Tbk. (ISAT) sempat mengalami peningkatan trafik internet hingga 25% pada Lebaran 2023. Lalu, trafik data PT Smartfren Telecom Tbk. (FREN) tercatat meningkat hingga 14% pada saat Lebaran 2023. Sebagai informasi, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi memprediksi trafik internet selama momen Idulfitri 2024 akan meningkat sebesar 7-20%,(Kompas, 30/3/2024).

Potensi lonjakan trafik 20% saat Idulfitri tersebut, idealnya bisa diantisipasi agar tidak tidak ada penurunan kualitas jaringan. Oleh sebab itu, saatnya Direktorat Pengendalian Pos dan Informatika (PPI) Kemenkominfo perlu meningkatkan kerja sama dengan penyelenggara telekomunikasi dan operator seluler. Agar dari kerjasama tersebut, operator seluler bisa selalu melakukan optimasi dan peningkatan kapasitas disejumlah titik-titik ramai pengguna. Sehingga, pengukuran trafik di tempat-tempat padat pemudik bisa tetap mendapat sinyal yang baik.

Ani Sri Rahayu
Dosen Civic Hukum Universitas Muhammadiyah Malang.

Tags: