Bawaslu Ajak Pengawasan Partisipatif Lebih Greget dalam Pilwali KWB

Suasana Rapat Evaluasi Pengawasan Partisipatif yang digelar Bawaslu Kota Batu di Lembah Metro Resort kota setempat, Rabu (24/4/2024).

Kota Batu, Bhirawa.
Bawaslu Kota Batu mendorong pengawasan partisipatif publik yang diberikan kelompok masyarakat tidak ragu atau lebih berani memberikan laporan/ informasi pelanggaran.

Hal ini untuk mengoptimalkan pengawasan dalam Pilkada Serentak mendatang dimana Kota Wisata Batu (KWB) akan memilih walikota baru. Dorongan ini disampaikan Bawaslu Kota Batu dalam rapat evaluasi yang digelar di Lembah Metro Resort Kota Batu, Rabu (24/4/2024).

Komisioner Bawaslu Kota Batu, Mardiono mengatakan dalam pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2024, pengawasan partisipatif yang diberikan kelompok masyarakat dinilai kurang ‘greget’. Artinya, mereka kurang berani menyampaikan temuan pelanggaran ataupun potensi pelanggaran kepada Bawaslu.

“Rekan- rekan yang tergabung dalam kelompok pengawas partisipatif jangan takut untuk melapor. Karena kita di Bawaslu Kota Batu akan menjamin kerahasiaan identitas pelapor,” ajak Mardiono kepada peserta rapat.

Ia menjelaskan bahwa keberadaan pengawasan partisipatif yang diberikan publik ini sangat penting untuk mengoptimalkan pengawasan pemilu.

Alasannya, jika hanya mengandalkan pengawasan oleh SDM Bawaslu tingkat kota, kecamatan, maupun TPS maka adanya pelanggaran pemilu tidak akan bisa terpantau seratus persen.

“Untuk itu dalam rapat evaluasi pengawasan partisipatif kemarin, Bawaslu Kota Batu mengundang berbagai kelompok keagamaan maupun kepemudaan,” ujar Mardiono.

Dan di antara kelompok masyarakat yang hadir dalam rapat evaluasi di antaranya Pemuda Muhammadiyah, IPNU-IPPNU, Anshor, Pemuda Katholik, PMII, GAMKI, dll.

Tuntutan untuk lebih pro aktif dalam pengawasan partisipatif muncul ketika Kota Batu akan menggelar pesta demokrasi pemilihan walikota. Karena situasi dan kondisi dalam pelaksanaan pilkada akan berbeda dengan Pilpres.

Pelaksanaan kampanye pilpres bisa dilakukan oleh siapa saja termasuk orator kampanye dari luar daerah. Namun untuk Pilwali Kota Batu yang orasi maupun yang melaksanakan prosee kampanye adalah orang- orang warga Kota Batu sendiri

“Karena itulah pengawas partisipatif jangan ragu untuk melapor ke Bawaslu Kota Batu saat mengetahui adanya pelanggaran pilkada di sekitarnya,” tambah Mardiono.

Ditambahkan komisioner divisi pencegahan dan parmas di Bawaslu Kota Batu, Yogi Eka Khalid Farobi bahwa dalam pilpres dan pileg forum warga dalam pengawasan parisipatif telah dilaksanakan 34 kali.

Forum ini sangat efektif untuk mencegah adanya kampanye hitam yang bersumber pada hoax atau informasi yang tidak jelas kebenarannya.

Apalagi di zaman sekarang hampir setiap orang memegang hand phone (HP). Dan informasi hoax mudah beredar melalui media sosial. “Maka akan menjadi penting adanya forum warga ini untuk meng-counter informasi hoax agar tidak mengganggu pelaksanaan pesta demokrasi,” ujar Yogi. [nas.dre]

Tags: