Bupati Diduga Intervensi Perolehan Suara Caleg

Ruhadi Rarundra

Ruhadi Rarundra

[Agar Kedua Anaknya Lolos Jadi Anggota Dewan]
Kab Malang, Bhirawa
Perhitungan hasil suara calon DPR RI di tingkat kabupaten, di Gedung DPRD Kabupaten Malang, pada Sabtu (19/4) kemarin, diduga telah terjadi kecurangan. Sebab, kotak suara untuk DPR RI, saat diminta empat partai politik (parpol) yakni PDIP, Gerindra, PKB, dan Demokrat, untuk membuka kotak suara agar dihitung ulang, namun ditolak oleh KPU, Panwaslu, dan dua parpol yaitu Partai Golkar dan Partai Nasdem.
Sehingga dengan ditolaknya membuka kota suara tersebut, maka diduga telah terjadi konspirasi kecurangan suara antara KPU, Panswaslu, dan dua parpol tersebut. “Kami telah menduga jika kecurangan itu dilakukan karena ada pesanan dari kedua parpol itu. Karena di Partai Nasdem sendiri kedua anak Bupati Malang Rendra Kresna menjadi calon legislative (caleg),” ungkap Ketua Institut Sosial Demokrasi (ISD) Malang Ruhadi Rarundra. Minggu (20/4), kepada Bhirawa.
Anak sulung bupati, Kresna Dewanata Phroshakh, lanjut dia, menjadi caleg DPR RI dari Partai Nasdem, nomor urut 1, Dapil 5 Malang Raya, yang juga sebagai Ketua DPC Partai Nasdem Kabupaten Malang. Sedangkan anak kedua bupati yakni Kresna Tilottama Phroshakh, caleg DPRD Kabupaten Malang nomor urut 1, Dapil 1 yang juga dari Partai Nasdem. Selain itu, Rendra Kresna sendiri saat ini juga masih menjadi Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Malang.
Sedangkan anak sulung bupati itu, terang Ruhadi, juga pernah diperiksa Panwascam Jabung karena membagi-bagi uang pada warga pemilih untuk mencoblos dirinya. “Namun, Panwascam tidak bisa melanjutkan proses pidana pemilu, karena pelapor tiba-tiba menghilang, yang diduga sengaja untuk disuruh pergi agar kasus itu tidak berlanjut,” paparnya.
Sehingga dengan melihat manuver politik yang dilakukan oleh Rendra tersebut, kata dia, maka dirinya menduga bahwa KPU dan Panwaslu mendapat intervensi dari Rendra, agar untuk meloloskan kedua anaknya menjadi anggota dewan. Sementara, dugaan kecurangan ini, sudah terlihat sejak pelaksanaan pencoblosan pada 9 April 2014. Misalnya, menempatkan Sekretaris Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) bukan dari masyarakat umum, tapi menempatkan PNS yang memiliki jabatan sebagai Sekretaris Kecamatan (Sekcam).
“Dan begitu juga para kepala desa (kades) kita duga telah mendapatkan intervensi dari bupati agar memenangkan Partai Golkar dan Partai Nasdem, dengan cara mengintervensi Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS), agar memanipulasi data perolehan suara caleg di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS),” jelas Ruhadi.
Menurut dia, proses pra dan proses pasca demokrasi di Kabupaten Malang tak lebih dari ceremonial. Dan pesta demokrasi yang katanya memilih wakil rakyat secara adil dan jujur, ternyata hasilnya jujur serta adil tak lebih dari 0,01 persen. Artinya, 99,9 persen pemilihan legislative, pada 9 April 2014, jauh sekali dari keadilan. Karena proses demokrasi tidak jujur dan penuh manipulasi.
Padahal, masih dikatakan Ruhadi, KPU melalui Surat Edaran (SE) Nomor 274/KPU/IV/2014 tentang independensi, netralitas, dan soliditas penyelenggara pemilu dalam pelaksaan pemungutan suara dan penghitungan, justru berbuah banyaknya kecurangan. Sebab, nilai-nilai transaksional untuk mencuri suara bagi caleg dan partai sangat dominan. “Sehingga pileg di Kabupaten Malang sangat carut marut penuh dengan kecurangan,” tegasnya.
Kecurangan yang sangat terlihat, ia menambahkan, seperti pelanggaran dalam bentuk pengiriman scan form C1 ke website KPU, justru blank dan eror. Money politic terjadi dimana-mana, dan anggota Panwaslu terkesan main-main. Sehingga anggaran negara untuk membayar keberadaan Panwaslu juga terkesan sia-sia. Dan pesta demokrasi dalam pileg tahun ini sangat amburadul, serta penuh dengan kecurangan. Sedangkan kecurangan dalam memperoleh hasil suara caleg tersistematis, karena lembaga pemilu banyak tekanan dari penguasa.
Secara terpisah, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Malang H Ahmad Subhan membenarkan, jika dirinya sepakat untuk membuka kotak suara DPR RI, saat penghitungan di tingkat kabupaten untuk dihitung ulang. Karena ada indikasi kecurangan terkait perolehan suara caleg DPR RI. “Dengan dihutung ulang hasil suara caleg DPR RI, agar mendapatkan kejelasan. “Apakah jumlah hasil suara caleg di tingkat PPK sama dengan hasil perhitungan di tingkat kabupaten,” ujar dia. [cyn]

Tags: