Bupati Situbondo, Pimpin Apel Ratusan Personel Gabungan untuk Penyekatan

Bupati Karna Suswandi bersama Kapolres dan Dandim mengecek ratusan gabungan personil TNI/Polri serta Pemkab saat mengikuti apel kesiapan larangan mudik di halaman Mapolres Situbondo. [sawawi/bhirawa]

Situbondo, Bhirawa
Ratusan Personil gabungan mulai dari jajaran TNI, Polri dan Pemkab Situbondo mengikuti apel kesiapan pengamanan larangan mudik di halaman Mapolres Situbondo. Kegiatan apel kesiapan dipimpin Bupati Karna Suswandi serta didampingi Kapolres AKBP Ach Imam Rifa’i, Dandim 0823 Letkol Inf Neggy Kuntagina, Pasiops Kodim 0823 Kapten Inf Basuki Rahmat, Kepala Dishub Tulus Priyatmaji, Kasatpol PP Abdul Rasyid serta jajaran PJU Polres Situbondo dan Kapolsek se-Situbondo.

Dalam apel tersebut, Bupati Karna Suswandi menyampaikan amanat Kapolda Jatim Irjen Pol Dr Nico Afinta. Beberapa hal penting yang disampaikan Bupati Karna Suswandi diantaranya Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan Adendum Surat Edaran Nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H. “Ini merupakan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama bulan ramadan. Terhitung mulai 22 April-24 Mei 2021,” ucap Bupati Karna Suswandi.

Dengan adanya aturan tersebut, aku dia, maka pelarangan mudik lebaran secara resmi sudah diberlakukan. Kebijakan tersebut dilaksanakan, imbuh Bupati Karna, dalam rangka untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan pertambahan angka penyebaran covid-19 pada libur lebaran tahun 2021.

“Ya dalam rangka mendukung kebijakan pelarangan mudik tersebut Polda Jatim telah melaksanakan beberapa kegiatan. Diantaranya, Operasi Keselamatan Semeru 2021 mulai 12 April-25 April 2021,” tegas Bupati Karna.

Adapun tujuan kegiatan ini, sambung Bupati Karna, untuk mensosialisasikan larangan mudik lebaran tahun 2021 mulai 26 April-5 Mei 2021 dengan tujuan untuk melakukan penyekatan di beberapa lokasi perbatasan baik di Kabupaten/Kota maupun Provinsi.

Puncak kegiatan dukungan Polda Jatim terkait pelarangan mudik lebaran tersebut, kupas Bupati Karna, akan dilaksanakan Operasi Ketupat Semeru 2021 dengan menyiapkan 7 titik penyekatan antar provinsi.

“Itu berlaku perbatasan dengan Jateng maupun dengan Bali,” tutur Bupati Karna menirukan sambutan Kapolda Jatim.

Selain itu, urai Bupati Karna, Polda Jatim dan Satwil jajaran kini telah menyiapkan 20 titik penyekatan yang dibagi menjadi 7 rayon. Diantaranya, beber dia, meliputi Surabaya Raya, Malang Raya, Tapal Kuda, Tuban Raya, Bojonegoro Raya, Madiun Raya, Blitar Raya dan Madura Raya.

“Tujuan dari kegiatan tersebut diharapkan dapat meminimalisir atau meniadakan kegiatan rencana mudik oleh sebagian masyarakat demi mencegah penularan Covid-19,” pungkas Bupati Karna. [awi]

Tags: