Dewan Dorong Bupati Tulungagung Segera Isi Kepala OPD Kosong

Supriyono

Tulungagung, Bhirawa
Legislatif meminta agar Bupati Tulungagung definitive Drs.Maryoto Birowo segera mengisi kekosongan sejumlah jabatan kepala OPD yang kosong.
Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono SE MSimenyebut perlu eksekutif segera melakukan pengisian pejabat kepala OPD yang sudah lama kosong. Pengisian pejabat eselon II tersebut diharapkan jangan menunggu sampai enam bulan ke depan.
“Kami selalu mendorong untuk segera mengisi pejabat OPD yang kosong. Sekian bulan yang lalu kami sudah melakukan hal serupa tapi belum bisa terlaksana,” ujarnya pada Bhirawa, Minggu (18/8).
Menurut Supriyono, pengisian jabatan kepala OPD yang kosong dengan pejabat definitif sudah mendesak, sebab sudah cukup lama kosong dan menghambat kinerja di lingkup Pemkab Tulungagung.
“Tidak bisa optimal. Karena (pejabat) merangkap jabatan (sebagai plt) dan tidak bisa mengambil kebijakan karena tidak definitif,” paparnya.
Selanjutnya, Supriyono meminta Bupati Maryoto Birowo untuk mengajukan izin pada Kemendagri terkait pengisian jabatan kepala OPD seperti yang disarankan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa saat melakukan pelantikan pada Bupati Maryoto, Selasa (13/8) lalu.
“Kami harapkan dalam kurun enam bulan ini sudah dapat terisi. Kalau belum semua, sebisanya di OPD-OPD yang strategis. Ibu Gubernur memberi arahan serupa karena tahu kondisi Tulungagung,” tandasnya.
Soal mengapa beberapa waktu lalu tidak diberi izin oleh Kemendagri untuk melakukan pengisian pejabat OPD, Supriyono menyatakan sudah tahu alasannya. Namun demikian ia enggan untuk mengungkapkannya.
“Yang jelas kami yakin saat ini akan diizinkan oleh Kemendagri. Ini karena kondisinya sudah sedemikian rupa,” terangnya lantas tersenyum.
Saat ini di lingkup Pemkab Tulungagung tidak kurang dari semblian OPD yang pejabatnya sudah memasuki masa pensiun sebagai ASN. Selain itu juga sejumlah camat dan pejabat eselon IV banyak pula yang pensiun dan belum ada gantinya.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tulungagung, Drs Arief Boediono MSi, pada Bhirawa menyatakan sudah melakukan pengajuan kembali ke Kemendagri agar Bupati Maryoto Birowo dapat melakukan pelantikan pejabat di lingkup Pemkab Tulungagung.
“Saat ini kami sedang menunggu keputusan Kemendagri. Kalau dulu tidak diizikan kan karena bupatinya masih Plt,” tuturnya.
Arief Boediono mengaku bingung juga dengan persoalan pengisian pejabat OPD yang kosong tersebut. Masalahnya, ada dua versi terkait hal itu.
“Ada yang menyebutkan setelah bupati dilantik bisa langsung mengisi kekosongan dan ada lagi yang menyebutkan harus menunggu selama enam bulan setelah dilantiknya bupati,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Maryoto Birowo seusai dilantik sebagai bupati definitif terkait pengisian jabatan kepala OPD kosong mengatakan harus memperoleh izin dari Mendagri.
“Secara formasinya kita izin, tetapi karena kami definitif berhak untuk mutasi sendiri,” ucapnya.(wed)

Tags: