Dewan Sampang Pertanyakan Laporan Jasa Giro APBD

Sampang, Bhirawa
Laporan bunga jasa giro APBD Sampang yang di titipkan di Bank Jatim tak sebanding dengan nilai APBD sebesar Rp.1,6 Triliun. “Pasalnya berdasarkan data yang tertuang di APBD Sampang TA 2016, jumlah yang masuk dari dana yang tersimpan di Bank Jatim tersebut, hanya Rp.4 Miliar per-tahun,” kata Syamsuddin anggota komisi II DPRD Sampang, Kamis (9/3).
Menurut Syamsuddin, arus keuangan APBD di Sampang pada tahun 2016 ini mencapai Rp 1,6 Triliun, biasanya ada yang memutar uang hingga jangka waktu tertentu, seperti masuk dalam deposito dan sejenisnya, rekening di Bank Jatim dengan tujuan penampungan uang dari Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sampang.
Uang tersebut berasal dari pemasukan pajak-pajak kendaraan yang setiap hari diterima Dinas Pendapatan. Biasanya, sebelum uang masuk ke Kasda, uang ditampung dulu disebuah rekening dengan durasi waktu 15 hari sampai 17 hari, tidak pernah sampai 20 hari.
Meski begitu, bisa dibayangkan, uang yang ditampung dalam jumlah miliaran itu jika masuk ke Bank, tentu tetap mendapatkan bunga dalam angka hampir ratusan juta per bulan. Disitu kita tidak bisa tahu, kemana larinya bunga bank itu.
Bahkan beberapa waktu lalu komisi II DPRD Sampang memanggil pihak Bank Jatim untuk mempertanyakan angka riil bunga Bank tersebut, namun pihak Bank Jatim tidak menjelaskan secara detail.tandas Syamsuddin politisi Partai Hanura itu. [lis]

Tags: