Dinsos Jatim Serahkan 61 SK PNS Formasi Tahun 2022

Pemprov Jatim, Bhirawa.
Pemprov Jatim melalui Dinsos Prov Jatim melaksanakan kegiatan penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (SK PNS) formasi tahun 2022 di lingkungan Dinsos Jatim.

SK PNS tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Dinsos Provinsi Jatim kepada 61 CPNS di Aula Gedung A Dinsos Jatim, Jl. Gayung Kebonsari No. 56b Surabaya, Kamis (16/3). Mereka terdiri dari Pekerja Sosial Ahli Pertama, Arsiparis Terampil, Pengelola Keuangan dan Verifikator Keuangan.

Kepada para CPNS yang baru menerima SK PNS, Kepala Dinsos Jatim Dr Alwi MHum berharap agar mereka tidak berhenti pada jabatan sekarang, karena masih banyak jenjang karier yang masih bisa diraih.

“Karier dalam seseorang bekerja itu diharapkan tidak stagnan. Sekarang Saudara sudah berada di anak tangga kedua yaitu PNS, di depan masih banyak anak tangga yang bisa Saudara naiki. Jadi, jangan pernah merasa puas dan cukup dengan yang diraih sekarang. Raih tahapan tahap selanjutnya sesuai dengan kemampuan, peluang, dan prestasi kerja masing-masing,” imbaunya.

Alwi juga mengibaratkan para CPNS tersebut berada di jalan tol dan mempersilakan mereka untuk berkompetisi. “Setelah ini antar Saudara itu pesaing. Bersainglah dengan cara positif, tidak harus menjatuhkan, dan menelantarkan temannya. Karena dunia ini penuh dengan kompetisi,” jelasnya.

Selanjutnya, orang nomor satu di Dinsos Jatim itu menambahkan bahwa Dinsos Jatim sedang menyusun tambahan penghasilan untuk pegawai (TPP) dan memetakan agar segera mendekatkan aspek keadilan.

“Penambahan penghasilan ini masing-masing tidak sama, mereka yang punya beban kerja atau risiko kerja lebih berat dari yang lain itu nanti mendapatkan tambahan penghasilannya tidak sama, karena lebih mendekatkan aspek keadilan. Bagi yang sudah diapresiasi dengan tambahan penghasilan ini ya dibuktikan dengan kerjanya. Jadi, ayo kita segera petakan,” pesannya. [rac.gat]

Tags: