Disdikdaya Sosialisasikan Asesmen Nasional Jenjang SMP Tahun 2023

Probolinggo, Bhirawa
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) Kabupaten Probolinggo memberikan sosialisasi Asesmen Nasional jenjang SMP Kabupaten Probolinggo tahun 2023. Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikdaya Kabupaten Probolinggo Fakhrurrozi ini diikuti oleh Kepala SMP negeri dan swasta di Kabupaten Probolinggo.

Kepala Disdikdaya Kabupaten Probolinggo Fathur Rozi melalui Kepala Bidang Pembinan SMP Fakhrurrozi, Rabu (26/7) mengatakan kegiatan ini digelar dengan tujuan agar peserta memiliki pemahaman yang sama tentang pentingnya asesmen nasional, kepesertaan asesmen nasional, moda pelaksanaan asesmen nasional, jadwal pelaksanaan asesmen nasional dan alur pelaksanaan asesmen nasional.

“Sesuai dengan Permendikbud Nomor 17 Tahun 2020 Pasal 1 ayat 1 menyebutkan bahwa asesmen nasional yang selanjutnya disingkat AN adalah salah satu bentuk evaluasi sistem pendidikan oleh Kementerian pada jenjang pendidikan dasar dan menengah,” katanya.

Menurut Fakhrurrozi, profil Pelajar Pancasila memiliki 6 dimensi dan beberapa elemen didalamnya. Yakni, beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berkahlak mulia, berkebinekaan global, mandiri, bergotong royong, bernalar kritis dan kreatif.

“Kebijakan Merdeka Belajar adalah pendidikan berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia. Pendidikan berkualitas memastikan peserta didik mengalami kemajuan belajar sehingga lebih kompeten dan berkarakter dan bagi seluruh rakyat Indonesia memastikan bahwa kelompok-kelompok yang termarginalkan (sulit mendapatkan akses pendidikan) dibantu untuk mendapatkan akses pendidikan yang berkualitas,” jelasnya.

Fakhrurrozi menerangkan fungsi asesmen nasional sebagai evaluasi sistem tidak memiliki konsekuensi pada murid peserta AN. Selain itu sebagai pemetaan dan umpan balik bagi satuan dan Disdikdaya (tidak ada skor individu murid, guru dan kepala sekolah) serta perbaikan proses pembelajaran dan pengelolaan satuan pendidikan yang pada akhirnya peningkatan karakter dan kompetensi peserta didik.

“AN adalah evaluasi sistem pendidikan, bukan penilaian terhadap murid, guru atau kepala sekolah sebagai individu. AN dirancang untuk mendorong dan memfasilitasi perbaikan kualitas pembelajaran,” terangnya.

Lebih lanjut Fakhrurrozi menegaskan AN mengurangi beban administratif guru dan kepala sekolah yang sebelumnya harus melengkapi borang penilaian yang terpisah-pisah, tumpang tindih dan berulang (tidak efisien). AN menggantikan model evaluasi pendidikan yang cenderung administratif, terfragmentasi dan kurang mendorong perbaikan kualitas pembelajaran.

“Peserta didik yang mengikuti AN adalah perwakilan peserta didik kelas V, kelas VIII dan kelas XI yang memiliki NISN valid serta peserta didik yang terpilih secara acak (random) di setiap satuan pendidikan yang ditetapkan oleh Kemendikbudristek,” tegasnya.

Fakhrurrozi menambahkan status dan moda pelaksanaan asesmen nasional dilakukan dengan status mandiri, status menumpang, moda daring dan moda semi daring. Status mandiri adalah satuan pendidikan yang memiliki proktor dan teknisi, memiliki komputer proktor dan komputer klien sesuai dengan rasio jumlah peserta dibagi gelombang dan sesi, memiliki jaringan lokal dan internet. Status menumpang adalah satuan pendidikan yang tidak memiliki kriteria mandiri, dapat memilih status menumpang ke satuan pendidikan yang melaksanakan status mandiri terdekat.

“Sementara Moda Daring adalah pelaksanaan yang membutuhkan koneksi internet untuk komputer proktor dan komputer klien selama pelaksanaan berlangsung. Moda Semi Daring adalah pelaksanaan yang membutuhkan koneksi internet ketika proses sinkronisasi, proses mengaktifkan komputer proktor, rilis token, dan unggah data jawaban peserta. Sedangkan akses komputer klien ketika pelaksanaan tidak memerlukan jaringan internet,” tambahnya. [wap.ina]

Tags: