Dishub Kota Madiun Ingatkan Penataan Parkir Tepi Jalan Umum Sesuai Peruntukan

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Madiun terus mengingatkan juru parkir (jukir) agar tak sembarangan menata parkir di tepi jalan umum. Tampkan petugas Dishub memberikan pembinaan kepada jukir di Kota Madiun, Sabtu (28/10). [sudarno/bhirawa]

Kota Madiun, Bhirawa.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Madiun terus mengingatkan juru parkir (jukir) agar tak sembarangan menata parkir di tepi jalan umum.Hal itu seperti yang dilakukan dalam monitoring dan evaluasi (Monev) di beberapa ruas jalan di Kota Madiun oleh team gabungan. Yakni dari Dishub, Satpol PP, Dempom V/1, Satuan Reskrim dan Intel Polres Madiunkota, Kamis (26/10).

Monev kali ini bukan yg pertama kali dilaksanakan, menyusuri ruas Jalan Panglima Sudirman, Jalan Dr Sutomo, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Bali dan Jalan Cokroaminoto, setiap jukir diberikan pembinaan terkait penataan parkir roda dua dan roda empat yang sesuai peruntukannya.

“Kita beri arahan kepada semua jukir agar menata kendaraan parkir sesuai tempatnya dan tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,”kata Kepala Seksi Terminal Penumpang dan Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Madiun, Eko Purnomo, SH.

Selain soal penataan parkir, team juga menertibkan pemilik kendaraan bermotor yang memarkir kendaraannya di atas trotoar untuk dipindahkan ke tepi jalan umum. Karena trotoar diperuntukkan untuk pejalan kaki bukan untuk tempat parkir kendaraan.

Dengan diadakannya monev ini harapannya, jukir yang telah diberikan pembinaan bisa faham tata cara penataan parkir di tepi jalan umum yang sesuai peruntukannya, sehingga dapat membantu ketertiban dan kelancaran lalu lintas. “Untuk itu, kami juga mengimbau kepada setiap jukir untuk selalu menjaga kesehatan, karena cuaca sedang extrim dan panas panasnya,”ungkapnya. [dar.hel]

Tags: