Diskominfo Jatim Beri Bimtek Petugas Help Desk PPID di Daerah

Bimbingan teknis dan pelatihan kepada petugas help desk PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) di instansi daerah wilayah Bakorwil I Madiun oleh Diskominfo Jatim, Selasa (23/4).

Pemprov Jatim, Bhirawa
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur memberi bimbingan teknis dan pelatihan kepada petugas help desk PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) di instansi daerah wilayah Bakorwil I Madiun. Kegiatan ini untuk meningkatkan pelayanan informasi di instansi pemerintah kabupaten/kota agar lebih berkualitas.
Kepala Bidang Informasi Publik Diskominfo Jatim Edi Supaji mengatakan, pengoptimalan pelayanan informasi kepada masyarakat penting dilakukan. Hal ini untuk menjamin terwujudnya tujuan penyelenggaraan keterbukaan informasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dikatakannya, hingga kini tidak bisa dipungkiri beragam permasalahan dan hambatan masih muncul di internal badan publik, sehingga keberadaan PPID dalam menjalankan tugas dan fungsinya tidak bisa optimal bahkan cenderung formalitas. Bahkan kurang mendapat dukungan dari pimpinan baik dari sarana prasarana, alokasi anggaran, maupun sumber daya manusianya.
“Karena itulah bimtek ini dilaksanakan, agar petugas help desk PPID memahami pentingnya pelayanan informasi kepada masyarakat,” ujarnya, Selasa (23/4).
Bimtek kali ini diikuti oleh 50 peserta yang terdiri dari petugas helpdesk PPID kabupaten/kota se wilayah kerja Bakorwil I Madiun.
Kepala Bidang Pemerintahan Bakorwil I Madiun Syamsul Hadi, mewakili Kepala Bakorwil I Madiun mengatakan PPID memiliki andil besar dalam mewujudkan transparansi informasi publik yang mengarah pada good goverment dan open goverment. Bahkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
Menurutnya, semakin banyaknya permohonan informasi di badan publik melalui PPID, harus disikapi secara positif dan cepat tanggap untuk segera merespon atau memprosesnya. Hal ini untuk mencegah atau meminimalkan kemungkinan terjadinya sengketa informasi di badan publik.
Karena itulah diperlukan terobosan dari PPID badan publik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk menghadapi tantangan dan kendala dalam pelayanan informasi. Antara lain, peningkatan pemahaman, peran dan fungsi petugas helpdesk PPID masing-masing badan publik dalam memberikan layanan informasi pada masyarakat.
Selain itu, menstandarkan format konten PPID melalui website, untuk memberikan kemudahan kepada publik untuk mengakses informasi di badang publik sesuai dengan ketentuan undang-undang.
Petugas PPID juga harus menstandarkan SOP pelayanan informasi sebagai dasar operasional PPID dalam memberikan pelayanan informasi. Hal ini tentu sesuai dengan standar layanan informasi publik maupun undang-undang.
“Oleh karena itu, diharapkan Bimtek kali ini bisa memberi manfaat dan menambah pengetahuan serta keterampilan petugas help desk PPID selama menjalankan peran fungsinya,” tutur Syamsul. [tam]

Tags: