DPMD Gelar Bimtek Pengelolaan Aset dan Pemutakhiran Data Profil Desa

Bimbingan teknis pengelolaan aset desa di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo, Sabtu (10/09/2022). [wiwit agus pribadi/bhirawa]

Pemkab Probolinggo, Bhirawa.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo menggelar bimbingan teknis (bimtek) pengelolaan aset desa di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo.

Kegiatan ini diikuti oleh 24 Kasi Pemerintahan Kecamatan dan 325 Sekretaris Desa (Sekdes) se-Kabupaten Probolinggo. Selama kegiatan mereka mendapatkan materi tentang kodefikasi aset desa dari Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Probolinggo dan pengelolaan aset desa dari DPMD Kabupaten Probolinggo.

Kepala DPMD Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto, Sabtu (10/9) mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu upaya dalam pembangunan dan pengembangan aplikasi Sistem Pengelolaan Aset desa (Sipades) yang bertujuan untuk menertibkan kepemilikan aset sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga meminimalisir resiko hilangnya aset desa.

“Selain itu, menertibkan penggunaan aset untuk berdaya guna dan berhasil guna bagi pemerintah dan masyarakat desa, mempermudah kepala desa dalam menyampaikan laporan kekayaan milik desa serta sebagai alat bantu pemerintah desa dalam tata kelola aset yang dimiliki,” katanya.

Menurut Edy, pengelolaan aset desa ini meliputi perencanaan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, penghapusan, pemindahtanganan, penatausahaan, pelaporan, penilaian, pembinaan, pengawasan dan pengendalian.

“Sistem Pengelolaan Aset desa (Sipades) merupakan aplikasi pencatatan administrasi aset desa yang dilengkapi dengan kodefikasi dan labelisasi aset desa sesuai dengan pedoman umum kodefikasi aset desa yang dapat terwujud dengan tertib, efektif dan optimal sesuai prinsip-prinsip pengelolaan asset,” terangnya.

Lebih lanjut Edy menerangkan Sipades memudahkan kepala desa dan perangkat desa dalam mengelola aset desa yang transparan dan akuntabel.

Hal ini sesuai dengan motto Sipades “Akuntabilitas Transparansi Pengelolaan Aset Desa untuk Kemajuan dan Kesejahteraan Desa”.

“Harapannya semua desa menginventarisir dan melaporkan semua aset desa melalui aplikasi Sipades,” harapnya.

Edy menambahkan sebagai rencana kegiatan tindak lanjut, kepala desa segera menetapkan pembantu pengelola aset desa dalam hal ini sekdes dan pengurus aset desa dalam hal ini perangkat desa.

“Pengurus aset desa diharapkan yang paham tentang aplikasi, karena nantinya akan dilaksanakan bimtek bagi pengurus aset desa tentang aplikasi Sipades,” tuturnya.

Sekaligus Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo melakukan pemutakhiran data profil desa dan penguatan modul entry Data Desa Center (DDC) SAPA DESA di ruang pertemuan Bentar Kompeks Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo.

Kegiatan ini diikuti peserta dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Probolinggo, TA P3MD Kabupaten Probolinggo, Kasi Ekonomi dan Pembangunan di 24 kecamatan se-Kabupaten Probolinggo, Koordinator Sekdes di 24 kecamatan se-Kabupaten Probolinggo serta Koordinator PD di 24 kecamatan se-Kabupaten Probolinggo.

Sebagai narasumber berasal dari DPMD Kabuaten Probolinggo dan TA P3md Kabupaten Probolinggo. Pemutakhiran data profil desa ini dilakukan untuk menindaklanjuti hasil pelatihan entry updating Data Desa Center SAPA DESA Provinsi Jawa Timur pada tanggal 17 hingga 18 Juli 2022.

Kepala DPMD Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto mengatakan kegiatan ini dimaksudkan agar desa segera memulai kegiatan pemutakhiran profil desa dan kelurahan dan DDC-SAPA DESA tahun 2022 melalui prodeskel.kemendagri.go.id

“Tujuan dari pemutakhiran data profil desa dan penguatan modul entry DDC SAPA DESA tahun 2022 ini adalah agar supaya desa mempunyai data dasar dari penganggaran di desa,” katanya.

Menurut Edy, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi Gubernur Jawa Timur bahwa 325 desa di Kabupaten Probolinggo belum memutakhirkan profil desa dan kelurahan. Pada surat evaluasi prodeskel semester 1 tahun 2022, Kabupaten Probolinggo masih diposisi terbawah.

“Profil desa ini isinya adalah data dasar desa beserta potensi desa, data kesehatan, data sosial, data pendidikan, data kemiskinan, data perekonomian, perumahan dan permukiman dan lain sebagainya,” jelasnya.
Edy mengharapkan dengan kegiatan pemutakhiran data profil desa dan penguatan modul entry DDC SAPA DESA ini agar supaya data desa di Kabupaten Probolinggo dapat termutakhirkan dan terdata sesuai kondisi terkini.

“Harapannya kalau profil desa ini dimutakhirkan, maka penilaian bahwa Kabupaten Probolinggo selalu menempati urutan terbawah akan terdongkrak naik, karena prodeskel adalah data yang dapat diakses dan dijadikan dasar oleh pusat. Selain itu, besaran dana desa dan dana bantuan lainnya dapat terkoreksi oleh data ini,” tandasnya.

Menurut wakil Bupati Timbul Prihanjoko, untuk menindaklanjuti amanat dari Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan untuk mempermudah sistem transaksi di desa, Pemerintah Kabupaten Probolinggo berikhtiar untuk segera melaksanakan sistem transaksi non tunai desa bekerjasama dengan Bank Jatim, BPKP dan PT Lawang Sewu Technology sebagai penyedia server Siskeudes untuk melaksanakan kegiatan tersebut yang pelaksanaannya dalam waktu dekat ini.

“Isu strategis lainnya adalah memasukkan pendapatan dari hasil sewa tanah kas desa ke APBDesa sebagai Pendapatan Asli Desa yang dalam penggunaanya dapat dilaksanakan untuk menunjang pembangunan di desa,” terangnya.

Tak kalah pentingnya juga proses transformasi eks PNPM-MPd yang dikenal dengan nama dana bergulir PNPM Pedesaan menjadi BUMDesma yang harus dikawal bersama dan untuk Kabupaten Probolinggo sudah sampai pada tahap review laporan keuangan oleh Inspektorat Kabupaten Probolinggo dan harus segera ditindaklanjuti, tambahnya.(Wap.hel)

Tags: