DPRD Gresik Imbau Pengusaha Beri 60 Persen Tenaga Lokal Diserap

Anggota DPRD Gresik, Syahrul

DPRD Gresik, Bhirawa
Selama 2022, investasi di Gresik mencapai angka Rp31,6 triliun. Meski demikian pesatnya investasi itu belum bisa dirasakan sepenuhnya, pada tahun 2022, tingkat pengangguran terbuka di Gresik mencapai 8 persen.

Hal itu timpang dengan prestasi Gresik, yang dinobatkan sebagai juara pertama kabupaten/kota pembina investasi daerah terbaik tahun 2022. Kategori kabupaten/kota, kinerja investasi terbaik tahun 2022.

Menurut Anggota DPRD Gresik, Syahrul Munir mengatakan. Bahwa sebenarnya sudah ada regulasi terkait investasinya itu, perda 7/2023 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Namun praktek di lapangan berbeda, banyak perusahaan yang belum mematuhinya. Sehingga tenaga kerja lokal belum terserap maksimal.

“Pada aturan baru ini, perusahaan wajib mengisi lowongan pekerjaan yang dibutuhkan 60 persen dari tenaga kerja lokal. Ini harus dipahami para pengusaha,” ungkap Syahrul di acara Workshop Hari Pers Nasional bertema Upaya Meningkatkan Pendapatan Daerah di Tengah Pesatnya Investasi di Medan, Rabu (8/2).

Juga minimnya, pengawasan juga menjadi penyebab ketimpangan tersebut. Pengawasan dan pemberlakuan peraturan daerah (Perda) yang ada, ranperda pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD) bagian dari peluang peningkatan investasi, forum sinergi dengan pelaku usaha khususnya yang berada di kawasan industri.

Ditambahkan Sahrul Munir, bahwa aktivasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk kolaborasi dengan kawasan industri. Kolaborasi dengan media untuk membantu menginformasikan peluang investasi, sekaligus menampilkan bahwa Gresik merupakan destinasi investasi yang aman, nyaman, dan menguntungkan.

Seminar.

Sementara Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah mengatakan, bahwa tak memungkiri adanya ketimpangan antara jumlah investasi dan pengangguran terbuka di Gresik.

Meski Perda 7/2023 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan sudah digedok, namun yang menentukan jumlah kuota pekerja lokal adalah Disnakertans Jatim.

“Faktanya memang begitu. Untuk itu, kami pun berupaya untuk mencari solusi lain. Solusi yang dilakukan dengan menggagas rumah vokasi. Yakni menyiapkan SDM yang dibutuhkan perusahaan sejak di sekolah SMK. Untuk itu, Pemkab bekerjasama dengan Kadin, Apindo, Himpi untuk terjun langsung ke sekolah-sekolah. Jadi orang-orang industri ini menjadi guru di sekolah untuk melatih siswa SMK sesuai dengan kebutuhan industri,” terangnya.

Lanjut Aminatun Habibah, Pemkab Gresik juga tengah berupaya meningkatkan PAD dengan berbagai upaya. Seperti melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap kegiatan usaha industri, yang ditengarai melakukan usaha maupun perluasan bangunan tanpa izin. Sebab, ada retribusi yang wajib dibayarkan ketika pemilik usaha melakukan perluasan tempat.

“Ada potensi anggaran yang tidak masuk ke kas daerah, karena ulah pengusaha yang nakal. Karena itu, pengawasan terhadap bangunan usaha yang tidak sesuai luasan yang tertera di dalam izin mendirikan bangunan (IMB) akan ditindak dan ditertibkan.

Sehingga jika investasi di Gresik semakin massif, tenaga kerja lokal sudah siap,” imbuhnya. [kim.adv]

Tags: