Dugaan Munaslub Liar, Ketua DPP IPHI Imbau Anggota Rapatkan Barisan

Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI), H Rakhmat Santoso.

Surabaya, Bhirawa
Guna mempererat persatuan agar tidak mudah dipecah belah, Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) H Rakhmat Santoso mengimbau kepada seluruh anggotanya untuk merapatkan barisan menjaga persatuan serta kekompakan guna melanjutkan program-program kerja IPHI.
Imbauan ini dikatakan Rakhmat, setelah adanya rumor akan diadakannya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). Parahnya, rumor tersebut rencananya digelar oleh beberapa orang yang mengaku sebagai pendiri IPHI. Dengan dugaan isu tersebut bisa memecah belah persatuan di tubuh IPHI.
Rakhmat menjelaskan, infonya bakal ada Munaslub IPHI pada 7-9 September 2018 di Jakarta. Padahal, lanjut Rakhmat, IPHI telah menggelar Munaslub di Surabaya pada 14-16 Agustus 2018 lalu.
“Munaslub Surabaya tersebut menindaklanjuti hasil yang telah disepakati dari Rapimnas yang diadakan di Lampung sebelumnya. Jadi, apabila ada Munaslub IPHI lagi, diduga itu liar,” kata Rakhmat Santoso saat dikonfirmasi, Rabu (5/9).
Sambung Rakhmat, dugaan liar rencana Munaslub Jakarta tersebut, dikarenakan pihaknya menilai tidak sah serta tidak ada dasar hukum yang mendukung diadakannya Munaslub Jakarta tersebut. Hal tersebut diduga juga sebagai bentuk upaya memecah belah persatuan IPHI.
“Yang mengadakan Munaslub Jakarta mengaku sebagai orang yang menerima mandat dari pendiri untuk menggelar Munaslub. Sedangkan, dalam AD/ART tidak ada satupun huruf pun yang menyebut istilah pendiri. Saya imbau kepada seluruh anggota IPHI untuk buka mata, buka hati, teliti secara hukum sebelum melanjutkan langkah. Mari besarkan IPHI, jaga persatuan dan jaga kekompakan,” tegasnya.
Sedangkan, pada Munaslub Surabaya lalu, telah menghasilkan susunan pengurus yang sah sesuai kesepakatan DPD IPHI yang hadir. Tersusun sebagai pengurus DPP IPHI antara lain Ketua Umum dijabat H Rakhmat Santoso SH, MH. Selanjutnya Sekretaris Jenderal (Sekjen) dijabat Siti Jamaliah Lubis (adik kandung almarhum Sahnun Lubis) , Bendahara Umum dijabat Wantona Salan K dan Ketua I dijabat Achmad Anshori.
Perubahan Anggaran Dasar mengenai pengurusan IPHI ini telah tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menhumkam) bernomor AHU-0000658.AH.01.08.Tahun 2018 tentang Persetujuan Perubahan Badan Hukum Perkumpulan Ikatan Penasihat Hukum Indonesia. Keputusan ini ditetapkan di Jakarta pada 28 Agustus 2018 oleh a.n Menteri Hukum dan HAM RI, Plt Dirjen Administrasi Hukum Umum Cahyo Rahadian Muzhar SH, LLM.
Guna menindaklanjuti program kerjanya, Rakhmat menambahkan, rencananya IPHI bakal menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Bangkok Thailand pada September 2018 mendatang. “Kita harapkan DPD seluruh Indonesia mendukung Rakernas tersebut,” harapnya. [bed]

Tags: