Effendi Simbolon: LaNyalla Tak Boleh Gunakan DPD RI untuk Kepentingan Politik Pribadi

Anggota Komisi I DPR RI, Effemdi MS Simbolon

Jakarta, Bhirawa.
Politisi PDI Perjuangan (PDI-P) Effemdi MS Simbolon menyoroti kinerja Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti yang selama ini banyak menggunakan fasilitas bahkan institusi DPD RI untuk memperjuangkan kepentingan politiknya sendiri. Kemana-mana bicara politik atas nama DPD RI itu tidak boleh.

“Misalnya gugat president threshold (PT) ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar dihapus menjadi nol persen. Itu kan untuk kepentingan pribadinya agar bisa nyapres 2024. Itu tidak boleh,” tegas anggota Komisi I DPR RI itu pada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Kamis (30/6/2022).

Menurutnya, PT 20 persen itu agar para capres itu terseleksi dengan baik. Sehingga tidak semua orang dengan bebas bisa nyapres. “Kalau nol persen, yang mau nyapres bisa ribuan orang. Itu mau pilpres atau Sipenmaru (Sistem penerimaan mahasiswa baru)?” tanya Effendi Simbolon.

Kalau memang mau nyapres lanjut Effendi, ya bikin partai dong. Nantinya apakah partainya dipilih atau tidak oleh rakyat? “Kalau dipilih dan dapat suaranya berapa, itulah kau jadikan mandat amanat rakyat itu untuk maju nyapres. Jangan pakai lembaga DPD RI untuk gugat PT presiden untuk nyapres,” ungkapnya kecewa.

Apalagi kata Effendi, kalau kepentingan politik pribadinya itu menggunakan lembaga DPD RI berikut anggaran dari APBN? “Mau jadi apa republik ini kalau mau-maunya sendiri. Saya anggota DPR RI dari FPDI-P terikat dengan 9 fraksi DPR RI yang lain. Kalau keluar gedung ini tidak bisa saya membawa-bawa DPR RI,” tambahnya.

Ia menilai kesibukan politik LaNyalla tersebut luar biasa. “Pagi ini di sini, siang di situ, sore di sana, dan malam di luar sana. Tulis itu. Lalu, anggota DPD RI yang lain pada kemana? Tidak ada yang berani mengkritisi?” pungkasnya. [ira.hel]

Tags: