Enam Fraksi DPRD Kota Malang Setujui Ranperda Perpustakaan

Perda Perpustakaan disetujui oleh fraksi-fraksi DPRD Kota Malang.

Kota Malang, Bhirawa
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penyelenggaraan perpustakaan, mendapat persetujuan fraksi-fraksi DPRD Kota Malang, pada Senin (4/3/2024) kemarin.

I Made Riandiana Karika, Ketua DPRD Kota Malang, menyampaikan Ranperda tersebut merupakan langkah penting dalam pengembangan perpustakaan di Kota Malang.

Pihakanya bersyukur untuk Perda anggaran perpustakaan ini sudah terlaksana. “Tetapi perda itu masih rumah besar, jadi belum bisa diterapkan langsung, sehingga harus ada perwalinya.

“Saya harapkan Kepala Dinas Perpustakaan segera mengajukan apa saja yang dibutuhkan di lapangan,” tukasnya.

Disebutkan dia, jika buku-buku yang tidak digunakan di perpustakaan, nantinya akan dihibahkan kepada masyarakat. Apalagi, saat ini seluruh koleksi yang ada juga akan di digitalisasi. Terlebih, juga adanya depo arsip.

Kedepan Sambungnya, arsip nanti ada dua, arsip yang sifatnya statis dan arsip yang sifatnya dinamis. Yang sifatnya statis dan sudah terdokumentasi dengan baik ditaruh ditempat-tempat diwilayah RW atau kelurahan yang sudah mempunyai perpustakaan mandiri, itu akan dibina bahkan APBD harus hadir di situ.

Menurut Made perpustakaan memiliki anggaran yang relatif kecil. Akan tetapi, peran dari perpustakaan itu sendiri cukup besar dalam penguatan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang.

Sementara itu, Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa Ranperda perpustakaan, maka harus berbenah menyesuaikan dengan kondisi saat ini.

“Pastinya ada kebutuhan yang harus dilengkapi agar perpustakaan tidak ditinggal dan tetap diminati. Di era digital ini kan banyak hal, sarana prasarana pendukung juga harus kita lengkapi agar perpustakaan dilirik. Sementara belum menyesuaikan dengan kondisi saat ini,” tutur Wahyu.

Selain digitalisasi, akan ada banyak hal yang akan dibenahi. Seperti sarana dan prasarana pendukung, kelengkapan lainnya dan perpustakaan harus jemput bola.

Sehingga, nantinya dapar memberikan satu gambaran bahwa perpustakaan harus menyesuaikan dengan kondisi saat ini.

“MPP juga ada perpustakaannya, mungkin akan kita coba benahi, sesuaikan dengan kebutuhan masyarakat saat ini. Terutama generasi yang milenial. Karena membaca itu menjadi bagian dari pengetahuan untuk kita memahami,” ujarnya.

Diharapkan dengan digitalisasi tersebut nantinya banyak masyarakat ataupun generasi milenial yang gemar membaca. Itu akan menjadi bagian yang baik dan dapat menyelesaikan permasalah apapun.

“Literasi kita akan menyesuaikan dengan kondisi saat ini, dengan kebutuhan dan ke depan seperti apa. Itu yang akan kita sesuaikan,” pungkasnya. Untuk itu kata dia juga harus ada sarpras dalam mendukung kesiapan literasi. [mut.dre]

Tags: