Forpimda Kabupaten Lamongan Sidak Minyak Curah di Pasar Sidoharjo

Dandim 0812 Letkol Kav EndiSiswanto , Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana, Sekretaris Daerah Moh. Nalikan dan didampingi Dirut PD Pasar Lamongan Hartono saat mengecek secara langsung hara minyak curah. (Alimun Hakim/ Bhirawa).

Lamongan, Bhirawa
Komandan Kodim 0812 Lamongan Letkol Kav Endi Siswanto Yusuf bersama unsur Pemerintah Daerah Kab Lamongan meninjau secara lngsung ke pasar tradisional yang ada di Kabupaten Lamongan.

Sidak yang dilakukan langsung oleh Dandim 0812 Letkol Kav EndiSiswanto, Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana, Sekretaris Daerah Moh. Nalikan dan Dirut PD Pasar Lamongan Hartono tersebut untuk mengecek secara langsung harga pasaran minyak goreng.

Hasil pengecekanya, harga Minyak Goreng Curah dipasar tradisional Lamongan sudah sesuai HET yang ditetapkan oleh pemerintah dengan harga Rp14.000 /Liter.

“Kami meninjau pasar Di Kec Lamongan Tepatnya Pasar Sidoharjo Kami mengecek langsung ke penjual minyak goreng di beberapa toko dan retail yang berada di pasar tradisional, apakah kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) sudah sesuai anjuran pemerintah,” tegas Letkol Endi Siswanto Yusuf , Minggu (29/5).

“Kegiatan ini dalam rangka mengecek ketersediaan dan fluktuasi harga minyak goreng. Tadi kami pantau ke pasar sidoharjo di tiga toko yg kami datangi di Toko H. Umi, Toko Sami jaya dan Toko Yulida. “Teraang Dandim 0812 Lamongan.

Ditambahkan Dandim, kami mengecek dibeberapa lokasi pasar antara lain Pasar Sidoharjo, Pasar tradisonal Plaza Lamongan dan Pasar Babat.

“Hal ni sesuai dengan intruksi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest) tanggal 24 Mei 2022 terkait minyak goreng curah,” imbuhnya. [aha.dre]

Tags: