Hak Anggota Dewan Asal NasDem Sementara Hilang

Supriyono

Supriyono

Tulungagung, Bhirawa
Belum ada pengajuan permohonan pergantian antarwaktu (PAW) oleh DPD Partai Nasdem Tulungagung terkait meninggal dunianya anggota DPRD Tulungagung asal Partai Nasdem, Janta Wiwaha SE MM,  membuat hak anggota dewan tersebut sementara hilang.
“Otomatis hak-haknya untuk sementara hilang karena belum ada penggantinya. Seperti hak gaji dan sebagainya,” ujar Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono SE MSi pada Bhirawa, Kamis (20/8).
Sampai kemarin, menurut Supriyono, belum ada permohonan dari DPD Partai Nasdem terkait PAW. DPRD Tulungagung sifatnya hanya menunggu permohonan. “Belum ada surat permohonan PAW dari Partai Nasdem. Kami tidak tahu mengapa sampai sekarang belum mengajukan PAW,” paparnya.
Belum adanya pengganti Janta Wiwaha, saat ini jumlah anggota DPRD Tulungagung menjadi 49 orang. Dalam rapat paripurna yang berlangsung belum lama ini, Supriyono pun menyebut angka 49 untuk anggota DPRD Tulungagung. Tidak lagi 50 orang.
Informasi yang diperoleh Bhirawa, DPD Partai Nasdem belum mengajukan permohonan PAW karena masih mempertimbangkan calon yang akan diajukan. Masalahnya, caleg yang jumlah suaranya berada di bawah nama Janta Wiwaha, yakni Imam Sukamto dikabarkan sedang menderita sakit.
Belum diperoleh keterangan resmi dari DPD Partai Nasedem Tulungagung terkait kabar itu. Ketua DPD Partai Nasdem Tulungagung, Fuad Syaiful Anam sebelumnya hanya mengatakan belum mengajukan permohonan PAW karena masih melakukan komunikasi. “Kami belum mengajukan (permohonan PAW). Masih komunikasi dengan KPU dan DPRD,” uajrnya.
Fuad menandaskan akan mengikuti proses PAW sesuai aturan yang ada. Jika semuanya sudah terpenuhi maka permohonan PAW akan diajukan. “Begitu sudah memenuhi persyaratan kami akan segera mengajukan permohonan PAW. Tidak perlu menunggu lama-lama,” paparnya.
Mantan Ketua DPC PKNU Tulungagung ini selanjutnya membeberkan sebagai pengganti almarhum Janta Wiwaha di DPRD Tulungagung adalah Imam Sukamto. Ia merupakan caleg yang jumlah suaranya berada di bawah Janta Wiwaha saat Pileg 2014 lalu. “Pak Kamto (Imam Sukamto) caleg berasal dari Kecamatan Ngantru. Tepatnya dari Desa Pakel,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, kalangan DPRD Tulungagung berduka. Anggota Fraksi Semangat Baru asal Partai Nasional Demokrat (Nasdem), HR Janta Wiwaha SE MM, meninggal dunia, Senin (27/7) malam dalam usia 51 tahun. Almarhum meninggal dunia setelah dirawat di RSUD dr Iskak Tulungagung. Ia menderita penyakit kanker dan sempat mendapat perawatan di Singapura dan Surabaya. [wed]

Tags: