Halal Center UMM Dampingi UMKM Lakukan Self Declare Dapatkan Sertifikat Halal

Tim Halal Center UMM foto bersama anggota UKM Berkaidah Amanah Pasuruan. [m taufiq]

Malang, Bhirawa
Halal Center Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) terus melakukan pendampingan self declare, untuk membantu proses verifikasi dan validasi pernyataan kehalalan pada komunitas Usaha Kecil Menengah (UKM) Berkaidah Amanah (KUBA) di Pasuruan.
Ketua Pusat Studi Penelitian dan Pengembangan Produk Halal UMM, Prof Dr Ir Elfi Anis Saati MP bersama Tim Halal Center sukses melaksanakan pendampingan self declare halal, serta penguatan produk pangan sehat UKM di Pasuruan pada Agustus lalu. Tidak hanya melakukan pendampingan saja, namun juga melakukan sosialisasi mengenai kegiatan self declare Kementerian Agama dan juga ikrar halal Muhammadiyah.
Elfi menjelaskan, kegiatan penyuluhan ini sangatlah bermanfaat untuk para UKM di Pasuruan yang belum mengerti bagaimana tahapan prosesnya. Adapun self declare merupakan proses sertifikasi halal yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang sudah dimandatkan dalam UU.
“Tujuannya untuk memberikan kemudahan bagi para pelaku UKM,” terangnya.
Jadi pernyataan terhadap status kehalalan suatu produk pada UKM secara mandiri, maksudnya ialah suatu UKM atau seorang pelaku usaha dapat menyatakan produknya halal jika telah memenuhi syarat wajib dalam prosesnya. Sebelum melakukan self declare, pelaku usaha harus memenuhi syarat wajibnya yaitu memiliki pendampingan oleh Pendamping Proses Produk Halal (PPH) yang sudah terdaftar. Selain itu, UKM itu juga sudah harus memenuhi kriteria yang ada seperti bahan – bahan yang digunakan jelas dan dapat dipastikan kehalalannya.
Elfi menegaskan, self declare ini bukan tidak melewati proses komisi fatwa MUI. Penetapan sertifikasinya tetap harus dilakukan oleh orang berkompeten dalam bidang tersebut.
“Pendampingan ini memang dapat dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan Islam ataupun suatu lembaga keagamaan islam yang berbadan hukum atau perguruan tinggi. Salah satunya oleh Muhammadiyah dan UMM,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua UKM KUBA, Siti Sa’adah Heru mengapresiasi pendampingan ini. Langkah yang diambil Halal Center UMM sangat baik sehingga puluhan anggota KUBA bisa mengerti dan mengurus self declare halal. Apalagi Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim yang banyak.
‘Tentu, produk yang halal akan menarik konsumen lebih besar lagi. Selain penyuluhan self declare, kami juga sudah berdiskusi dengan tim UMM untuk membangun eduwisata agar manfaatnya bisa lebih luas lagi,” tambahnya. [mut.fen]

Tags: