Jaringan Error, Pelayanan Dispendukcapil Terganggu

Ia mengatakan, hingga kini belum ada laporan mengenai layanan terganggu akibat virus tersebut.
Otoritas pun mengantisipasi penyebaran virus ini di jaringan teknologi informasi OJK. Salah satunya dengan menghentikan sementara beberapan layanan OJK yang berbasis internet di antaranya laman OJK (www.ojk.go.id), layanan surat elektronik, layanan SIPO (Sistem Informasi Penerimaan OJK), Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), Sistem Pelaporan Emiten (SPE), dan Aplikasi Industri Reksa Dana (ARIA).
Selanjutnya, Layanan E-Reporting Perusahaan Efek, Portal Bapepam E-Gov, Sistem Informasi LKM (SILKM), Sistem Informasi Risk BasedSupervision IKNB (SIRIBAS), Layanan SIJINGGA, Layanan FCC (Financial Customer Care), Layanan SIPMI (Sistem Informasi Pelaporan Market Intelligence), serta beberapa layanan lainnya juga tidak beroperasi sementara.
“Sampai saat ini juga belum ada laporan mengenai jaringan teknologi informasi OJK yang terinfeksi virus tersebut,” tutur Triyono.
Ia mengatakan, OJK akan mengumumkan informasi lebih lanjut terkait pengaktifan kembali jaringan internet di kesempatan pertama. Direktur Strategi dan Pengembangan Sistem Informasi OJK Dwi Kurniawan mengatakan, sistem infrastruktur OJK masih terjaga. “Sejauh ini aman, tidak ada yang terserang,” ujarnya.
Virus ransomware WannaCry sendiri sebelumnya sempat menyerang sebagian kecil sistem bank sentral Rusia. Berdasarkan informasi dari Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure (ID-SIRTII), Ransomware Wannacry mengincar komputer berbasis Windows yang memiliki kelemahan terkait fungsi server message block.
Jika komputer terkena serangan, virus mengunci komputer korban atau mengenkripsi semua berkas yang ada sehingga tidak bisa diakses. Setelahnya muncul pesan dari peretas yang menyerang dengan meminta tebusan sejumlah uang dalam bentuk Bitcoin (mata uang dunia maya) untuk mengembalikan sistem komputer seperti semula.

Tags: