Jelang Nataru, Puluhan Sopir Bus di Kabupaten Jombang Dites Urine

Pemeriksaan urine sopir bus dan kru bis oleh petugas di Terminal Kepuhsari, Jombang, Jumat (24/12).

Jombang, Bhirawa
Untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada penumpang yang libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Satresnarkoba Polres Jombang menggelar tes urine terhadap sopir bis beserta kru di Terminal Kepuhsari, Jombang, Jumat (24/12).

Hasil tes urine yang digelar petugas kepolisian tersebut, belum ditemukan sopir yang mengonsumsi narkotika dan obat-obatan terlarang maupun alkohol. Seluruh sopir dan kru dinyatakan negatif dari kandungan Narkoba.

Seluruh bis dari berbagai jurusan yang melintas di Kabupaten Jombang diarahkan petugas masuk ke dalam Terminal Kepuhsari, Jombang.

Selanjutnya, sopir dan kru diambil sampel urinenya kemudian dites dengan alat enam parameter untuk mengetahui kandungan Narkoba seperti Ganja, Amphetamin, Metametamin, Morfin, Cocain, Alkohol dan sebagainya.

“Target hari ini sebanyak 30 sopir beserta kru, sambil melihat situasi dan kondisi ramainya terminal sini. Kalau 30 dirasa masih kurang, maka akan kami tambah lagi. Sementara yang kita cek sopir bus sama kernetnya,” kata Kasatresnarkoba Polres Jombang, AKP Riza Rahman.

Tes urine merupakan bagian dari pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang bepergian menggunakan angkutan umum. Sebab Narkoba dan Alkohol sangat membahayakan penggunanya apalagi saat berkendara.

“Nataru identik dengan banyak orang bepergian menggunakan transportasi umum seperti bus. Untuk itu kita cek urine para pengemudi dan kondektur maupun kernet untuk menjamin kemanan dan keselamatan masyarakat yang menumpang bus,” ujarnya.

“Karena kita tahu, kalau misalnya pengemudi tersebut terindikasi memakai narkotika ataupun Miras, dikhawatirkan mereka membawa mobilnya dengan tidak aman,” tambahnya.

Dari 30 sampel urine yang terkumpul, diketahui seluruhnya hasilnya negatif. Artinya, tidak ada satupun sopir maupun kernet dan kondektur yang terindikasi mengkonsumsi narkotika, obat terlarang maupun Miras.

Kasat Resnarkoba Polres Jombang menegaskan, apabila menemukan pengemudi yang terindikasi memakai narkotika, pihaknya akan melakukan penyelidikan dan penyidikan sesuai SOP. Yakni, menindaklanjuti yang bersangkutan dengan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari keseluruhan pemeriksaan urine, tidak ada yang terindikasi mengonsumsi narkotika maupun Alkohol,” tandasnya.(rif)

Tags: