Kejari Probolinggo Tolak Pembangunan Rumah Tipe 100

KejaksaanProbolinggo, Bhirawa
Pelaksanaan tukar guling yang ditarwarkan pemerintah kabupaten Probolinggo terhadap Kejaksaan Negeri Kraksaan (Kejari) mengenai pembangunan rumah dinas tipe 100, sebagai upaya pengembangan Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Probolinggo di Jalan Panglima Sudirman No. 134 Kota Kraksaan, dengan tegas di tolak Kejari, dengan alasan tipe tersebut terlalu besar, Kejari justru minta pembangunan rumdin bertipe 70 saja.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo dengan saling menghibahkan tanah dan bangunan rumah dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kraksaan, atas penolakan tersebut tidak ada masalah, pasalnya tidak mempengaruhi jumlah anggaran yang ada walaupun harus membangunan tambahan rumah lainnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Kraksaan (Kajari) Edi Sumarno Rabu (14/1) mengatakan, tipe 100 bagi dirinya terlalu besar. “Untuk itulah kami minta pembangunan rumah hanya tipe 70 saja dengan syarat ditambah bangunan asrama dan mes untuk pegawai kejaksaan lainnya,” kata Edi Sumarno.
Dengan begitu maka akan lebih banyak dimanfaatkan banyak orang, apa lagi masih banyak pegawai Kejaksaan Kraksaan asal luar kota, sampai saat ini mereka masih harus bertempat tinggal di rumah kos atau rumah kontrakan. “Toh tidak menambah anggaran yang dialokasikan tersebut yakni sebesar Rp 3,2 miliar,” tandasnya. [wap]

Tags: