Kembalikan Putusan Musyawarah Mufakat

Suasana tanya jawab dalam seminar ‘Penguatan Demokrasi Pancasila’.(achmad suprayogi/bhirawa)

Suasana tanya jawab dalam seminar ‘Penguatan Demokrasi Pancasila’.(achmad suprayogi/bhirawa)

Sidoarjo, Bhirawa
Proses pengambilan keputusan sebagai bagian dari kehidupan demokrasi telah melenceng dari jati diri bangsa. Oleh karena itu dibutuhkan keterlibatan dari berbagai pihak untuk kembali menerapkan musyawarah mufakat dalam proses pengambilan keputusan.
Anggota Komsisi XI DPR RI Indah Kurnia,  mengajak 200 para mahasiswa, pemuda dan kalangan professional untuk mengembalikan proses pengambilan keputusan secara musyawarah mufakat. Karena selama ini pengambilan keputusan kerap dilakukan secara votting.
Menurutnya, cara pengambilan keputusan dengan model banyaknya suara seperti itu lazim diterapkan dalam negara yang menganut sistem demokrasi liberal. Sementara kita, orang Indonesia, menganut demokrasi Pancasila. Makanya saya mengajak seluruh masyarakat untuk kembali menggalakkan musyawarah mufakat dalam setiap pengambilan keputusan. “Semisal dalam rapat-rapat di tingkat Rukun Tetangga (RT) dan RW, dalam berorganisasi, hingga pengambilan keputusan di tingkat penyelenggara Negara,” ajaknya.
Karena musyawarah mufakat adalah jati diri bangsa Indonesia. Proses berdemokrasi musyawarah mufakat sudah tegas termaktub dalam sila ke -4 dasar negara kita, Pancasila. Sebut Indah Kurnia dalam materi yang disajikannya kepada peserta dalam seminar Anggota MPR RI, yang  bertema ‘Penguatan Demokrasi Pancasila’ di Aula RM Padepokan Resto, Krian, Jum at (30/10) malam. [ach]

Rate this article!
Tags: