Kemenkumham Tindak Tegas Notaris Nakal, Pidanakan 14 Orang

Kakanwil Kemenkumham Jatim, Susy Susilawati memimpin FGD Pemanfaatan Media Elektronik dalam Pengawasan Notaris, Kamis (19/9). [Abednego/bhirawa]

(Periksa 773 Notaris)
Surabaya, Bhirawa
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jatim tak segan menindak tegas para notaris yang melanggar kode etik maupun tersangkut masalah pidana. Sebab, sejak 2017 Majelis Kehormatan Notaris (MKN) Wilayah Jatim telah memeriksa sebanyak 773 notaris yang nakal.
Bahkan, dari 733 notari yang diperiksa MKN, sebanyak 14 notaris dinyatakan tersangkut tindak pidana. Dan prosesnya ada yang masih proses penyidikan, sidang maupun banding hingga kasasi. Sementara tahun ini, sebanyak 6 notaris akan ditutup akunnya.
Hal itu diungkapakan Kakanwil Kemenkumham Jatim, Susy Susilawati saat Focus Group Discussion (FGD) Pemanfaatan Media Elektronik dalam Pengawasan Notaris, Kamis (19/9).
Menurutnya, banyaknya notaris di Jatim membuat pengawasan yang dilakukan belum optimal. Untuk itu pihaknya akan meningkatkan peran pengawasan dengan berbasis aplikasi online.
Susy menegaskan bahwa pihaknya tidak main-main dalam melakukan pengawasan kepada notaris. Dimana menurutnya sudah ada pergeseran perilaku pelanggaran. Dari yang awalnya hanya sebatas melanggar kode etik menjadi tindakan pidana.
“Kami berharap notaris bisa mendukung program Pemerintah. Salah satunya dengan mulai menggunakan TI dalam menjalankan tugas dan fungsi,” tegasnya.
Susy menjelaskan, peningkatan jumlah notaris di Jatim cukup luar biasa. Sejak 2017, setidaknya ada 300 notaris baru yang dilantik. Sehingga saat ini di Jatim jumlah notaris sebanyak 2.191. “Dari jumlah tersebut, persebarannya (notaris) tidak merata, sehingga menyulitkan kami untuk melakukan pengawasan,” ungkapnya.
Untuk itu pihaknya tetap mengontrol pemanfaatan aplikasi berbasis media elektronik yang diciptakan Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Jatim. Dengan begitu, pengawasan akan lebih mudah. Dan pihaknya bisa memberikan manfaat bagi masyarakat. “Ketika notaris itu patuh, maka akan mendongkrak indeks easy doing business di Indonesia dan khususnya Jatim,” pungkasnya.
Pada FGD yang digelar di Ruang Rapat Teleconference itu dihadiri anggota Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) seluruh Jatim. Termasuk Wakil Ketua MPWN Jatim Machmud Fauzi. Serta jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim. [bed]

Tags: